Selasa, 15 Maret 2011

Petugas Bentrok dengan masyarakat saat eksekusi lahan dengan PTPN III





Tebingtinggi, 
Bentok fisik terjadi antara masyarakat dengan petugas gabungan Poldasu, Polres Tebingtinggi, Polres Serdang Bedagai, dan Detasemen B Satbriomobdasu Tebingtinggi ketika melakukan eksekui terhadap 82 hektar lahan milik PTPN-III, kebun Rambutan di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai, Senin (14/3).
Eksekusi lahan di Panguripan ini sudah beberapa kali dilakukan, tapi selalu gagal karena mayarakat melakukan perlawanan.
Puluhan warga penggarap bersikeras mempertahankan tanah mereka dengan menghadang masuknya barisan aparat pengaman. Begitu juga beberapa Polwan dari Polres Tebingtinggi mencoba mengamankan ibu dan anaknya yang ikut serta melakukan penghadangan. Beberapa masyarakat luka ringan, bahkan yang lainnya tercebur ke dalam parit saat menghadang petugas.
Bentrok fisik itu berawal ketika petugas gabungan Poldasu, Polres Tebingtingggi, Polres Sergai dan Detasemen B Satbrimobdasu Tebingtinggi berusaha masuk ke lokasi daerah ekseskusi dipimpin langsung Wakapolres Tebingtinggi, Kompol Drs, Safwan Khayat M.Hum.
Ratusan petugas kemudian berjalan, sementara di belakang petugas dua unit alat berat berupa beku. Ketika petugas masuk ke lokasi eksekusi, puluhan masyarakat berkumpul dan melakukan orasi bersama anggota DPRD Serdang Bedagai, Losah dari Fraksi PKB dan Jauhari dari Fraksi PPP.
Usai melakukan orasi itu, petugas kemudian masuk ke lokasi ekseskui.
Puluhan petugas siap dengan tameng dihadang puluhan masyarakat, sehingga alat berat tidak bisa masuk. Aksi dorong antara masyarakat dengan petugas tidak terhindarkan, hingga menimbulkan bentrok fisik.
Dalam aksi itu, tiga orang warga mengalami luka ringan di bagian kepalanya akibat terkena pentungan petugas. Tiga korban mengalami luka ringan itu, Rijal, Sukarjono alias Untung (53) dan Amri.
Terobos
Berhasil menerobos hadangan masyarakat, petugas pengamanan bersenjata lengkap menguasai lokasi tanah diiringi masuknya dua unit alat berat untuk melakukan pembersihan lahan. Alat berat itu kemudian menumbangkan pohon jati, merubuhkan posko.
Wakapolres Tebingtinggi, Kompol, Drs. Safwan Khayat, M.Hum mengatakan, pembersihan lahan dilakukan dengan pengamanan ketat sebanyak 300 lebih aparat dari satuan Polres Tebingtinggi dibantu aparat Polres Sergai, Poldasu dan Detasemen B Satbrimobdasu Tebingtinggi.
"Proses dilakukan petugas sudah sesuai, karena sudah tiga kali dilakukan pembatalan. Tapi, warga masih tetap menghuni lahan perkebunan itu" jelas Safwan..
Anggota DPRD Sergai, Losah mengatakan, sengketa lahan tanah garapan antara warga Desa Penguripan dengan pihak Perkebunan PTPN III Rambutan sudah dilakukan rapat dengar pendapat di DPRD. Tapi, pihak Pengadilan Negeri Tebingtinggi Deli tidak hadir. Demikian juga dengan pihak perkebunan tidak dapat menjawab permasalahan sengketa lahan tersebut.
Humas PTPN-III, Irwadi Lubis mengatakan, pelaksanaan pembersihan lahan garapan itu tidak ada berkepentingan dalam hal ini. Melainkan, menjaga aset Negara. Lahan seluas sekitar 823 hektar di Desa Penguripan di bawah menajemen Kebun Rambutan dari segi aspek legal dan hukum sudah jelas. Apa yang menjadi gugatan sudah putus, lahan tersebut sudah dieksekusi setahun lalu.
Konsultan Hukum, Asrul Beny Harahap menambahkan, sengketa lahan sudah inkrah berkekuatan hukum tetap.
Sementara puluhan masyarakat yang menghadang eksekusi itu, akhirnya pasrah dan tidak bisa berbuat banyak. Mereka berharap, walau sudah dieksekusi pemerintah dapat menjadi pasilitator kembali karena menurut masyarakat eksekusi itu cacat hukum. (b)

Senin, 14 Maret 2011

75 Persen Hutan Bakau di Sumut Rusak

                                                                                  Kerusakan kawasan pesisir akibat perambahan dan konversi lahan menjadi perkebunan sawit membuat kawasan tutupan hutan bakau di Sumatera Utara tersisa 25 persen. Sebanyak 75 persen atau 62.800 hektar di antaranya sudah rusak.

Data Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara menunjukkan, kerusakan terbesar terjadi di Kabupaten Langkat. Dari 35.500 hektar hutan bakau di daerah itu, sebanyak 25.300 hektar atau 71,6 persen di antaranya rusak. Di Tanjung Balai-Asahan, dari 14.400 hektar hutan bakau, sebanyak 12.900 hektar atau 89,5 persen di antaranya rusak. Sementara di Deli Serdang-Asahan, 12.900 hektar atau 64,5 persen dari total 20.000 hektar hutan bakau rusak.

Kerusakan juga terjadi pada hutan bakau di Nias, Labuhan Batu, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, dan Medan. Di Medan, dari 250 hektar hutan bakau, kerusakan terjadi pada 150 hektar. Sementara di Nias, kerusakan baru sekitar 6 persen atau 650 hektar dari 7.200 hektar yang dimiliki. Data didasarkan foto citra satelit yang dibuat Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Matius Bangun hari Rabu (27/1) mengatakan, hutan bakau ditangani tiga instansi. Dinas Kehutanan menangani areal kawasan hutan, Dinas Kelautan dan Perikanan di kawasan budidaya, serta Badan Lingkungan Hidup mengurusi bakau di zona kawasan industri. Namun, kerusakan terus bertambah.

Penyelamatan

Kerusakan terutama terjadi karena perambahan kawasan pesisir yang sudah terjadi puluhan tahun. Kini, kondisi kawasan hutan bakau sudah beralih fungsi menjadi banyak hal, seperti permukiman dan perkebunan, terutama lahan kelapa sawit.

Menurut Matias, ada 10.000 hektar lahan perikanan budidaya udang di Sumut yang tidak berfungsi lagi karena bisnis ini tak berkembang. ”Semestinya lahan dialihfungsikan menjadi hutan bakau kembali. Namun, kini lahan dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit,” tuturnya.

Upaya penyelamatan sudah dilakukan sejumlah pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta, tetapi belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Badan Lingkungan Hidup menyatakan perlu waktu sedikitnya 10 tahun untuk memperbaiki hutan bakau yang ada di Sumut. (ba)

Hutan Mangrove Dibabat di Langkat

                                                                                           STABAT: Ratusan hektare hutan mangrove (bakau) yang berada di wilayah Brandan Barat, Kebupaten Langkat, Sumatra Utara, musnah akibat beralih fungsi menjadi perkebunan sawit, dan tambak.
“Kondisi ini benar-benar sangat memprihatinkan, sehingga dikhawatirkan bila pasang besar terjadi dari perairan Selat Malaka, Brandan Barat terancam banjir besar,” kata Aliyudin, masyarakat yang bermukim Desa Lubuk Kertang Brandan Barat ketika dihubungi, Selasa 1 Maret 2011.
Perambahan dan perusakan hutan mangrove yang terjadi sudah cukup lama, diperkirakan ratusan hektare hutan sebagai penyangga abrasi air laut itu kini sudah musnah.
Di sana yang muncul hanya perkebunan sawit, yang konon dikelola oleh seorang pengusaha berinisial Ak, penduduk Gebang yang mengembangkan usaha lahan sawitnya di sana.
Ia juga merasa prihatin, seakan tidak ada upaya dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Langkat, untuk menertibkan para perambah hutan bakau ini.
“Mereka seakan-akan dibiarkan begitu saja, sehinga kerusakan hutan bakau kini semakin parah saja di Brandan Barat,” ungkapnya.
Bila tidak mampu menghijaukan hutan bagau kembali, tidak tertutup kemungkinan di beberapa tempat lainnya, juga terjadi perambahan, sehingga yang akan rugi tidak saja nelayan tradisional, tapi juga masyarakat secara luas.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Lantera Institite, Kabupaten Langkat, Heri Widiyanto menjelaskan berdasarkan data pihaknya, tidak hanya di Brandan Barat saja hutan bagau punah dan hancur, tetapi juga di tempat lainnya.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Secanggang, Tanjungpura, Gebang, Pangkalan Susu, Besitang, Sei Lepan, hampir keseluruhan hutan mangrovenya rusak, punah, hancur, dan beralih fungsi menjadi lahan sawit dan pertambakan.
Heri Widiyanto juga menyesalkan seakan-akan tindakan nyata dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat tidak terlihat, sehingga terlihat bebas perambahan dan perusakan, katanya.
“Seharusnya Kadis Kehutanan dan Perkebunan Langkat, tahu sudah berapa ribu hektare hutan mangrove yang rusak, karena sebelum jadi Kadis, dulunya juga menjabat Kabid di instansi tersebut.
Dia mengharapkan Bupati Langkat segera melakukan evaluasi terhadap Kadis Kehutanan dan Perkebunan Langkat, karena disinyalir tidak mampu menertibkan kerusakan hutan mangrove di wilayah pesisir pantai timur Langkat.(ba)

Asahan : Excavator Perambah Hutan mangrove Disita

                                                                                         http://drkurnia.files.wordpress.com/2010/02/delta-bua2_perusakan-mangro.jpgSetelah tiga hari tertunda, akhirnya Excavator (alat berat) yang digunakan perambah untuk merambah hutan mangrove (bakau) di wilayah Pantai Timur Asahan, diboyong/disita ke Mapolres Asahan sebagai barang bukti.
“Butuh waktu dua hari untuk mengevakuasi excavator tersebut,” ungkap Koordinator Polisi Hutan Asahan, TR Nainggolan didampingi Kanit Tipiter Polres Asahan, Iptu Teddy kepada METRO di Mapolres Asahan, Sabtu malam (18/9) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kesulitan kami untuk mengevakuasi alat berat tersebut dikarenakan, medan yang sulit serta mencari operator untuk mengoprasikannya,” ucapnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk proses penyelidikan, dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap oknum terkait untuk dimintai keterangan, atas terjadinya pembukaan puluhan hektare Hutan mangrove di Pantai Timur Asahan. Karena lahan itu merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPL), dan tidak sembarangan orang yang bisa mengalihfungsikannya karena harus melalui prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Untuk saat ini, excavator itu diamankan di Mapolres Asahan, dan untuk proses penyelidikan, Polhut dan Polres Asahan akan saling berkoordinasi. Sehingga masalah ini dapat diselesaikan secepatnya. Hal ini menunjukkan kinerja Polhut dan instansi terkait dalam menyelesaikan masalah perambahan hutan. Sehingga dapat dicegah sedini mungkin,” ungkap Nainggolan.
Kapolres Asahan, AKBP J Didiek Dwi Priantono melalui Iptu Teddy P kepada METRO mengatakan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan kepada pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Kepala Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Asahan untuk diperiksa.
“Hingga saat ini belum tentukan tersangkanya, namun kami tetap melakukan penyidikan siapa dalang di balik perambahan ini,” tegas Teddy.
Penyitaan alat berat ini berawal dari patroli gabungan yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan dengan Polres Asahan, Kamis (16/9), di wilayah hutan mangrove Pantai Timur Asahan, tepatnya di Dusun XIV, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Asahan. Saat itu ditemukan kawasan hutan bakau yang sudah dirusak oleh perambah dengan berubah fungsi menjadi tanaman sawit sekitar 40 haktere, pembangunan jalan sepanjang 1.3 kilometer serta satu unit alat berat di kawasan hutan bakau. (Ba)

Kondisi Hutan Mangrove Sumut Mengkhawatirkan

Kondisi Hutan Mangrove Sumut Mengkhawatirkan: Hutan Mangrove Sumut
Medan - (Pearaja Online )Sangat mengkhawatirkan, keberadaan hutan mangrove (bakau) di Sumatera Utara, bahkan keberadaannya dari waktu-ke waktu kian terancam sehingga kalau tidak secepatnya diantisipasi keberadaannya akan punah. "Kerusakan hutan mangrove di Sumut terutama di Karang Gading, Deli Serdang, dan kawasan pesisir Langkat tergolong parah di mana kerusakan mencapai lebih dari 6 ribu hektare dari total 15,765 hektar," tutur Dekan Fakultas Biologi UMA, Ir E Harso Kardhinata MSc, kepada pers hari  Senin, 5 Juli 2010, di kampus UMA Jalan Kolam Medan Estate.
Dia menjelaskan, kerusakan hutan mangrove di Sumut tersebut disebabkan banyak hal di  antaranya karena adanya perambahan hutan untuk diambil kayunya, mengubah fungsinya menjadi lahan sawit, atau menjadi tambak ikan atau udang. Alih hutan mangrove menjadi  tambak udang, katanya, dipicu tingginya permintaan pasar dari berbagai negara seperti Jepang, Eropa, dan Amerika Serikat. Akibatnya, luas lingkungan pantai hutan mangrove menjadi berkurang. Mengantisipasi hal itu, diperlukan usaha untuk menghambat kerusakan yang semakin parah. Pencegahannya tidak hanya sebatas melarang penebangan dan perusakan. "Tapi diperlukan kepedulian dan rasa memiliki terhadap hutan tersebut dan juga diperlukan tenaga maupun dana untuk perbaikan, penghijauan, sehingga tidak sekedar melarang penebangan," kata Harso.
Dosen Pascasarjana UMA itu lebih lanjut menjelaskan, hutan mangrove merupakan sekelompok tumbuhan yang hidup di daerah pasang surut pantai, dan sering disebut dengan istilah tidal forest, coastal woodland, vloedbosschen, hutan payau, atau disebut juga sebagai hutan bakau.
Istilah mangrove digunakan sebagai pengganti istilah bakau untuk menghindari kemungkinan salah pengertian dengan hutan yang terdiri dari pohon bakau rhizophora spp, karena bukan hanya pohon bakau yang tumbuh di daerah pasang surut pantai tapi juga berbagai jenis tumbuhan lainnya. "Hutan mangrove ditumbuhi berbagai jenis flora terdiri atas pohon epipit, liana, alga, bakteri, dan fungsi," papar Harso.
Hutan mangrove bagi manusia mempunyai fungsi yang sangat penting baik secara fisik, biologis, maupun sosial ekonomi. Fungsi fisik, sebagai penahan abrasi pantai, penahan intrusi (peresapan) air laut, penahan angin, menurunkan kandungan gas karbon dioksida (CO2) di udara dan bahan-bahan pencemar di perairan rawa pantai.
Tidak itu saja, secara fisik juga berfungsi sebagai tiarap tanah pantai yang melandai, mengendapkan lumpur, dan menyerap air yang mengandung mineral. Secara biologis, kawasan hutan mangrove penting karena tempat suburnya berbagai spesies udang, ikan, kepiting, larva serangga. Sedangkan fungsi sosial ekonomi adalah tempat kegiatan wisata alam (rekreasi, pendidikan dan penelitian), penghasil kayu untuk bangunan, kayu bakar, arang, bahan baku kertas serta daun nipah untuk pembuatan atap rumah, penghasil tannin untuk pembuatan tinta, plastik, lem pengawet net, dan penyamakan kulit. (hana/lis)

Kamis, 10 Maret 2011

Masih Bisakah Orang Batak Bermimpi Berdirinya Propinsi Tapanuli

                                                                                                                           Medan-(Pearaja online)Hampir dua tahun berlalu semenjak terjadinya tragedi berdarah dibulan Februari digedung DPRD SU yang mengakibatkan Mangkatnya H.Ajiz Angkat Putra terbaik Sumatera Utara Ketua DPRD SU dirumah rakyat akibat unjuk rasa para simpatisan pendukung berdirinya Propinsi Tapanuli (Protap) karena tidak dipari purnakan oleh Intitusi DPRD SU .
Hampir dua tahun berlalu, sudah 76 orang tersangka demon anarkis protap sekarang sedang menjalani proses hukuman mereka. Malah ada yang sudah habis masa tahananya alias bebas.
‘Apa masih mungkinkah Propinsi Tapanuli ini terwujud’ ujar Albertus Hutabarat ketua LSM PPNI (Pemuda Pengerak Nasionalis Indonesia) ketika bertemu dengan koresponden Media INI di Hotel Danau Toba Medan .
Pemilu legislative sudah lama usai dari semua kontenstan partai politik hanya dua partai politik yang Ketumnya mengeluarkan sikap mendukung pembentukan Propinsi Tapanuli, yakni partai PPRN dan partai PKDI. Sayangnya kedua partai ini tidak ada terwakili di DPR RI. Hanya di DPRD-SU dan yang mempunyai Fraksi hanya PPRN sedang PKDI tidak.
Gubernur Sumatera Utara H.Syamsul Arifin. Setelah hampir dua tahun tragedi yang terjadi bulan Pebruari tidak ada niat politik untuk mewujudkan berdirinya Propinsi Tapanuli. Karena selama kepemimpinannya tidak pernah mendorong DPRD SU untuk melakukan pengkajian berdirinya prop Tapanuli dengan melaukan paripurna.
Setelah paripurna maka adalah persetujuan Ketua DPRD SU berdirinya Prop.Tapanuli. Dan dengan bersama persetujuan Gubernur Sumatera Utara untuk meminta ke Presiden berdirinya untuk Propinsi Tapanuli. Barulah Presiden RI mengeluarkan Amrah (Amanat Presiden ). Barulah Propinsi Tapanuli bisa terbentuk .
Sekarang H.Syamsul Arifin Gubernur Sumatera Utara sudah jadi tersangka kasus Korupsi di Kabupaten Langkat dan sudah ditahan di rutan Salemba. Cepat atau lambat, suka atau tidak suka, otomatis Wakil Gubernur Suamtera Utara Ir. Gatot Pujo Nugroho yang akan mengantikan posisi H.Syamsul Arifin menjadi Gubernur Sumatera Utara meneruskan masa priode yang tersisa.
Apa masih adakah secerca harapan masyarakat Batak dengan adanya pengantian kepemimpinan di Sumatera Utara ? Atau harus juga menungu Pilgub yang akan diadakan tahun 2013. Atau juga menunggu pemilu legislatif dan pilpres tahun 2014. Semoga orang batak masih bisa bermimpi berdirinya Propinsi Tapanuli. (...)

Selasa, 08 Maret 2011

Diminta agar bapak Walikota menganti Kepling IX Kelurahan Sei Mati Medan.

                                                                          

Medan Pearaja Online                                                                        Kepala lingkungan IX seharusnya menjadi contoh masyarakat dilingkunganya tapimalah ternoda karena ulah kapling itu sendiri Samsudin Marpaung telah mengutip unag peguruan kartu raskin yang baru tiapkepala keluarga dipungut Rp 5000,-
pungutanitu dilakukan pada warga dengan pemasaan jika tak diberi maka tak diberi kartu raskin baru.dari pantauan reporter Suara Keadilan menurut warga mereka sudah melakukan demo ikantor lurah amalh lurah membeking si kepling tersebut.
Ketika dikompirmasi pada Lurah Khairul dengan Hp dan bertemu lasung lurah malah lari.
Sebaiknya masalah ini segerta ditangani pak walikota karenalurah dan Kepling bersubahat.
Ketua LSM Swara Pranata Binsar Panjaitan diminta agar Wallikota segera copot lurah yang menencoreng, wibawa walikota. Karena Drs Rahudman Harahap ingin warga kota Sejahtera dan terbebas dari segala pungutan liar yang akhirnya menjadi beban mayarakat.(Bin) 

Diminta agar bapak Walikota menganti Kepling IX Kelurahan Sei Mati Medan.

Medan Pearaja Online                                                                            Kepala lingkungan IX seharusnya menjadi contoh masyarakat dilingkunganya tapimalah ternoda karena ulah kapling itu sendiri Samsudin Marpaung telah mengutip unag peguruan kartu raskin yang baru tiapkepala keluarga dipungut Rp 5000,-
pungutanitu dilakukan pada warga dengan pemasaan jika tak diberi maka tak diberi kartu raskin baru.dari pantauan reporter Suara Keadilan menurut warga mereka sudah melakukan demo ikantor lurah amalh lurah membeking si kepling tersebut.
Ketika dikompirmasi pada Lurah Khairul dengan Hp dan bertemu lasung lurah malah lari.
Sebaiknya masalah ini segerta ditangani pak walikota karenalurah dan Kepling bersubahat.
Ketua LSM Swara Pranata Binsar Panjaitan diminta agar Wallikota segera copot lurah yang menencoreng, wibawa walikota. Karena Drs Rahudman Harahap ingin warga kota Sejahtera dan terbebas dari segala pungutan liar yang akhirnya menjadi beban mayarakat.(Bin) 

Jumat, 04 Maret 2011

DIJUAL TANAH MURAH

                                                              DIJUAL TANAH  
                                   
                                                    Dijual Tanah Ukuran : 12  x  19
                                       Lokasi : Bandar Setia Pekan Senin Medan Tembung

                                                   Status tanah  SK Camat  
                                                    NB : Sertifikat Bisa Diurus
                                                    Harga : Rp 180.000,- permeter
                                        Hubungi : Pak Barat Hp 085361208799 - 08196020186.