Rabu, 28 November 2012

Sekwan DPRD SU Belum Transparan berapa Pendapatan Yang Diterima Dari Denda PT Jakon Atas Keterlambatan Gedung DPRD Sumut




 Sekwan DPRD Sumut Drs Randiman Tarigan
Sekretaris DPRD Sumut H. Randiman Tarigan belum transparan menerangkan pada masyarakat Sumatera Utara  berapa denda PT Jakon atas keterlambatan pembagunan gedung DPRD Sumut kata Albertus Hutabarat ketua LSM PPNI (Pemuda Penegak Nasionalis Indonesia).
Agar jangan terjadi indikasi korupsi harus membuktikan ucapannya pada pada bulan januari 2012 yang katanya "Saya sudah tekankan ke mereka (PT Jakon) gedung (induk) ini harus siap per 29 Februari. Kalau enggak siap, ya dendalah Rp 185 juta sehari, sebulan bisa Rp 5 miliar,"

 
 Ketua DPRD Sumut 
 Saleh Bangun
Pembangunan gedung induk yang diproyeksikan selesai Desember 2011 itu mengalami keterlambatan, karena terkendala saat proses penghancuran gedung paripurna yang lama baru selesai dirubuhkan pada Mei 2011. Mega proyek ini sudah dikerjakan pada 23 Mei 2011 sampai 28 Februari 2012 sangat

 
 
 Gedung DPRD Sumut 

Menjawab pers soal tanggungjawab PT Jakon, Randiman menyebutkan, perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta itu bertindak profesional. "Mereka profesional, dan saya yakin juga gedung induk itu nantinya siap 29 Februari," katanya.

Dijelaskan, pihaknya berharap, secara keseluruhan gedung induk DPRD Sumut yang ditaksir menelan biaya Rp85 miliar akan diserahterimakan dari pimpinan proyek kepada DPRD Sumut pada HUT ke-64 Provinsi Sumut pada 17 April 2012. Jadi disini sudah ada indikasi dugaan penyimpangan .

Jumat, 23 November 2012

KENAPA PEJABAT DINEGARA INI MALAS BAYAR PAJAK…?



Medan, 
                Pemerintah sedang galak-galaknya mensosialisasikan masyarakat wajib pajak, dalam hal ini Pemerintah Kota Medan. Dimana dengan membayar pajak dapat mendongkrak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),yang kegunaannya untuk pembangunan Kota Medan itu sendiri. Namun, lain halnya dengan pejabat dinegara ini kebanyakan malas membayar pajak. Karena mereka punya jabatan, kekuasaan dan merasa kebal hukum, makanya tidak perlu membayar pajak.
                 
Salah satunya, dalam hal ini bangunan sekolah internasional milik Hasrul Azwar Ketua Komisi VIII DPR-RI yang berada di Jalan Suka Teguh No.1 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor diduga dibangun tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Keberadaan bangunan tersebut disatu sisi membuat kawasan Medan Selatan semakin maju, namun disisi lain jelas sangat merugikan Pemko Medan. Karena tidak membayar restribusi yang dapat mendongkrak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
                
 Seharusnya Hasrul Azwar sebagai ‘wakil rakyat’ menjadi panutan masyarakat Kota Medan, agar mentaati peraturan-peraturan yang berlaku di Kota Medan. Jangan taunya membuat peraturan , tapi tidak bisa menjalankan peraturan yang telah dibuatnya. Inikan namanya “maling teriak maling”, jangan pandenya mengkritik bos.
                
 Hasil investigasi wartawan saat dilokasi bangunan menyebutkan bahwa bangunan sekolah internasional yang diresmikan Mentri Agama RI yang juga Ketua Umum DPP PPP Surya Dharma Ali tidak ada plang IMBnya. Salah satu pekerja mengatakan, saya tidak tau tentang IMBnya, Tanya saja sama pemiliknya pak Hasrul Azwar Ketua PPP anggota DPR-RI diujung sebelah kanan itu rumahnya.
                 
Hasrul Azwar saat dijumpai dirumahnya tidak berada ditempat. Pembantunya mengatakan, bapak masih di Jakarta belum pulang. Dikonfirmasi melalui selulernya tidak diangkat, di sms pun tidak dibalas.
                Untuk menanggapi hal tersebut kru Koran ini mengkonfirmasi Ketua Komisi D DPRD Medan Muslim Maksum melalui selulernya tidak di angkat, di sms pun tidak dibalas.
                Ditempat terpisah, Kadis TRTB Medan Syampurno Pohan saat dikonfirmasi melalui selulernya juga sama tidak di angkat, di sms pun tidak dibalas.