Selasa, 24 November 2015

LSM Swara Demokrasi : Proyek Peningkatan Jalan Kapten Sumarsono Akan Berdanpak Banjir Besar di Desa Helvetia

 
Medan(Pearaja)
Pembangunan jalan lingkar luar di kawasan Kapten Sumarsono sempat terbengkalai pelaksanaannya tahun ini .SNUT Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan yang berkantor di jalan Busi Medan .Telah melaksanakan peningkatan jalan sepanjang  2  KM lebih
Menurut Aswan Mana Ketua LSM Swara Demokrasi .Pihak pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan membangun parit jalan yang memotong badan jalan persis di seberang Komplek Perumnas Medan parit itu bernuara kesebrang jalan di Desa Helvetia yang tidak jauh dari simpang jalan karya V .
Menurut pak Aswa mana ketua LSM Swara Demokrasi inilah penyebab kawasan komplek perumnas Helvetia selalu menyuplai banjir mulai dari simpang dahlia raya,sampai kerah jalan asrama sepnjang 1 KM lebih sehingga jalan Helvetia Raya yang berada sejajar dengan jalan kapten Sumarsono terendam banjir
Menurut pak Aswa Mana ketua LSM Swara Demokrasi pembangunan parit yang membelah jalan kapten sumarsono sempat menuai keritik dari warga desa Helvetia .Karena dampak yang dibangun pihak SNUT Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan Medan akan membanjiri Dusun IV desa Helvetia.
Dalam pantauan LSM Swara Demokrasi pada pak siahaan warga dusun IV Desa Helvetia Desa Helvetia mengatakan apabila hujan deras ,parit dan badan jalan di karya IV ,jalan balai Desa dan jalan karya VII akian terjadi banjir .apalagi setelah dibangun parit jalan dari perumnas Helvetia kedusun IV Desa Helvetia sudahlah kampung kami menjadi Danau.
Dan tidak akan mungkin mampu menampung sebagai arus pembuangan mulai dari parit bioskop lama ,sampai keparit sungai bedera.Warga minta agar proyek peningkatan struktur jalan kapten Sumarsono segera ditinjau kembali.Karena sangat membaw dampak banjir besar Desa Helvetia.(barbara)           

Rabu, 11 November 2015

Polsek Medan Barat Tak Lanjutkan Proses Hukum Pemilik Sabu

 http://waspada.co.id/wp-content/uploads/2015/04/Iptu-Oscar-Stefanus-Sedjo.jpg

 Medan (Pearaja)
Diduga mendapat tebusan puluhan juta rupiah, petugas Kepolisian Polsek Medan Barat tidak melanjutkan proses hukum terhadap pemilik narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu jie yang diketahui bernama Babok nama panggilan warga desa Sintis yang ditangkap di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra Medan saat bertransaksi.
Hal tersebut terkuak berdasarkan keterangan JR warga Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra saat ditemui awak media ini mengatakan seketika itu Babok ditangkap Polisi di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra pada hari Jumat (30/10/2015) sore dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan saat petugas mengetahui adanya transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Gang Samudra, petugas kemudian menangkap Babok dan menemukan barang bukti sabu seberat satu jie dari dirinya.
Saat ditanya polisi mana yang melakukan penangkapan, JR mengatakan pastinya tidak tau dari polsek mana. ”
Tapi menurut pembicaraan yang aku dengar dari warga, penangkapan itu dilakukan oleh Polsek Medan Barat,” ucap JR.
Selanjutnya ketika kembali disinggung, nama Babok sebenarnya, JR mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti. ” Tapi orang-orang di sini sering menyapa dengan Babok, dan kalau nama istrinya Alsyiah dan kalau asal usul mereka saya belum tau juga,” katanya.
Terkait penangkapan Babok atas kepemilikan narkotika golongan II tersebut, JR merasa terkejut usai mengetahui tersangka dapat keluar keesokan harinya. ” Anehnya Babok hanya satu malam saja berada di kantor polisi, besoknya Babok Sabtu(30/10/2015) siang sekira pukul 12.00 WIB Babok udah lepas dari Polsek Medan Barat,” jelas JR.
Lanjut JR menjelaskan, kebebasan Babok dari Polsek Medan Barat siang itu di jemput oleh istrinya. ” Kabarnya untuk membebaskan Babok, istrinya harus membayar uang sebesar Rp.25 juta, agar Polisi tidak memproses dan melimpahkannya ke Jaksa itulah yang aku ketahui dan kebebasan Babok sudah tidak menjadi rasia lagi disini, bahkan setelah pelepasan, terlihat Babok dan istrinya sok dan merasa hebat karena bisa bebas dari jeratan hukum,” kata JR jengkel.
Hal senada juga dikatakan salah seorang teman JR yang tak ingin ditulis namanya mengatakan penangkapan Babok saat itu dilakukan Polsek Medan Barat. ” Iya bang memang polisi Polsek Medan Barat yang nangkap si Babok saat itu dan saat diperiksa dapat sabu, dan itu banyak warga menyaksikan, Babok langsung diboyong Polisi,,” kata teman JR meyakinkan yang diamini rekan-rekannya.

Kanit Reskrim Membantah Penangkapan Babok
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Oscar S, saat dikonfirmasi awak media ini, Sabtu (30/10/2015) siang melalui via SMS ke telepon genggamnya, berselang beberap menit, langsung menelepon, dan mengatakan,  ” Sorry bang baru baca SMSnya,” kata Oscar.
Sementara dalam pembicara melalui telepon genggamnya, Oscar membantah, dan mengatakan tidak ada melakukan penangkapan terhadap pemilik sabu yang nama panggilannya Babok di Jalan Mesjid Taufik Gang Samudra pada hari Jumat (30/10/2015) sore.
Seiring dengan itu Oscar juga mengatakan dan meminta mencari kepastian. ” Mungkin penangkapan itu tanpa sepengetahuan saya, dan bisa saja “ada anggota yang bermain”,” jelas Oscar sembari menutup pembicaraan.(nona

Minggu, 01 November 2015

Dept Kolektor PT Adira Finance Medan Menarik Mobil Bagaikan Perampok Disiang Bolong



 
Medan(P TV)
Pemerintah Republik Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) sangat diharapkan menata ulang prosedur para kolektor,Bank Maupun Finance yang mengecewakan para nasabah dalam penarikan mobil yang terlambat  pembayaran cicilan kredit.
Seperti Kolektor PT Adira Finance yang beralamat dijalan abdullah lubis  no 73 Medan dibawah pimpinan P.Heery Lim menarik mobil daihatsu pik-up Gren mex tahun 2014, BK 8560 cu bagaikan perampok disiang bolong .

Menurut  Sumitro sang pemilik mobil dia membeli mobil tersebut dengan kredit di Adira finance,tahun 2914 selama ini pembayaranya lancar saja sampai pembayaran bulan ke 18.tapi karena orangtuanya meninggal dia agak tersendatdalam pembayaran ke 19,20,dan21.
Memang  beberapakali para kolektor PT Adira Finance datang kerumahnya,Sumintro minta waktu “saya baru aja kena musibah ayah saya meninggal dunia .Saya minta waktu satu minggu saja”kata sumitro.

Sewaktu  Saya lagi mengendarai mobil tiba- tiba beberapa preman memepet mobil saya.Saya pikir saya dirampok ternyata dept kolektor dari PT Adira Finance .Mereka mengatakan Kami dari PT Adira Finance “Mobil bapak kami tarik bapak menunggak selama beberapa bulan”  
saya tanya surat tariknya mereka tidak dapat menunjukan surat tariknya.Kata mereka kalau surat tarik dibuat sipemilik mobil bisa lari kemana-mana.

Malah Dept Kolektor PT Adira Finance menuduh sumitro menganti plat BK 8560 CU padahal staff PT Adira Finance salah ketik dalam laporan penarikan mobil.
Kemudian Sumitro mendatangi kantor PT Adira Finance mengurus penungakan mobil serta membayar tungakan mobil tersebut PT Adira Finance menambah beban pembayaran sebanyak Rp 5 juta,-dengan istilah uang derek mobil.Padahal mobil Sumitro tidak ada diderek dengan mobil derek hanya dibawa menuju kantor Adira Finance.
Sehubungan Sumitro Koordinator Komnas WI(Komite Nasional Wartawan Indonesia) Kota Medan memohon bantuan hukum ke LSM BPKN Sumut (Badan Penyelamat Kekayaan Negara ).Ketika Tim LSM BPKN yang dipimpin Nur Said ingin mengkompirmasi pada PT Adira Finance ,pimpinan kolektor PT Adira Finance  bernama Ismail menghalang-halangi LSM tersebut,untuk bertemu Pimpinan PT Adira Finance saudara P.Heery Lim.
LSM BPKN minta pada otoritas Jasa Keuangan agar menertipkan jasa keuangan baik Bank maupun Finance seperti PT Adira Finance yang melakukan penagihan maupun penarikan mobil nasabahnya yang arogan bak perempokan disiang bolong (red)