Senin, 19 Desember 2016

Istri Menjabat Kepling Suami Menjual Beras Raskin


  Image result for warung menjual beras raskinImage result for warung kampung
Medan(Pearajatv)
Baru diangkat menjadi Kepling 09 Kec.Medan Denai beberapa minggu di kelurahan Binjai Ibu Kepling Delvi Boru Harianja yang domisilinya di Gg Mangga Pasar Merah sudah unjuk gigi kekuasan.Dengan beraninya menjual beras Raskin milik warga miskin ke warung-warung,bahkan kewarga sendiri.Bahkan bergoni-goni loh dengan cara bertahap.
 
Dengan terang-terangan seolah-olah sudah dibekingi dalam penjualan raskin.Dalam melaksanakan penjualan Ibu Delvi dibantu oleh sang Suami yang bermarga Tambunan,dengan mengantar kewarung-warung .
Warga lingkungan 09 sudah sangat resah dengan tindakan kepling mereka bahkan warga pun tidak setuju Ibu Delvi terpilih menjadi kepling.Akan tetapi Lurah sudah memperomosikan ke camat untuk diangkat kepling 09.Dengan alasan Ibu Delvi adalah meneruskan dari orang tuanya.Semasa orang tua Ibu Delvi menjadi Kepling beliau membantu orang tuanya dalam mengurus surat-surat yang dibutuhkan warga,Delvi lah yang membantu.
 
Dengan menjual beras Raskin Lurah Medan Denai terkesan tutup mata,dan pandangan warga Pak Lurah seakan-akan sudah merestui beras raskin itu dijual.Karena tidak adanya tangapan Lurah atas kelakuan oknum Kepling 09 ini .
 
Beginilah kalau dalam pemilihan tanpa transparan asal tunjuk dan asal pilih karena ada hubungan kekerabatan tanpa ada penilaian moral .Dari hasil pemilihan lurah serta orang orang maka tidak punya moral dan tanggung jawab juga terpilih menjadi Kepling09.Sangat diharapkan Camat Medan Denai segera mengkaji ulang kepling 09 yang telah merugikan warga.(ayah)

Rabu, 14 Desember 2016

LSM Warisan Orde Baru : KPK Periksa Anggaran Seminar DPRD Su Rp 2,9 M Berbau Korupsi



Hasil gambar untuk wagirin arman
Medan (Pearaja)
Gandi Tambunan Ketua LSM Warisan Orde Baru minta KPK Kembali ke Medan untuk periksa anggaran Rapat kerja DPRD Sumut selama tiga hari berbiaya Rp 2,9 M yang dilaksanakan di berastagi yang beraroma korupsi

Gandi Tambunan heran Rakerda  dengan Anggarannya Rp 2,9 miliar hanya untuk tiga hari, berarti satu hari sekitar Rp1 Miliar. Rapat apa dengan alokasi anggaran sebesar Berapa ya harga hotelnya berapa pula akomodasinya mungkin ada kelebihan fi disini.
Sangat diharapkanKPK  untuk mengoreksi anggaran tersebut Karena Kejatisu dan Poldasu sudah jadi macan ompong dalam hal pemberantasan Korupsi di Sumatera Utara Karena mereka berpatokan dari laporan BPKP ,tapi menjemput bola pula

.Menurut Informasi setiap melakukan  Kunjungan kerja (kunker) ke luar kota dalam provinsi,tiap anggota DPRD SU   hanya menerima Rp1,4 juta perhari, itu pun sudah termasuk biaya makan.

Disini ada permainan  kenapa Banggar bisa sampai meloloskan kegiatan ini, kenapa  anggaran sebesar Rp 2,9 itu dianggap tidak wajar dan  mubazirbisa lolos.Sanagat di harapkan KPK kembali memeriksa  adanya aroma korupsi di Sekwan DPRD SU.Karena DPRD Sumut tidak lagi memerhatikan rakyat Sumatera Utara fraksi- fraksi disana sibuk memindahkan uang dari kantong Negara  kekantong mereka.(Baren)

  

Sabtu, 03 Desember 2016

Mariani Tanjung Ada Pungutan liar yang dilakukan Dit Pol Air Poldasu Ketika Menagkap kapalnya




Hasil gambar untuk polair poldasumut

Medan (Ptv)
Mariani Tanjung di Gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.melaporkan ketidak adilan yang menimpanya yang dilakukan Polisi Perairan poldasu sumut

Dalam Rapat Dengar Pendapat  tersebut, Mariani yang merupakan pemilik kapal tradisional menyampaikan keluhan kepada anggota DPRDSU soal dua anggotanya yakni Marolop Simatupang dan Longgam Sirait yang ditangkap Dit Pol Air Poldasu beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan Marianti, keduanya ditangkap dengan tuduhan menangkap ikan menggunakan pukat hela. Selain itu, kedua kapal yang digunakan pelaku berikut barang-buktinya 20 kilogram ikan hasil tangkapan pun dibawa ke Mako Dit Pol Air Polres Batubara.

"Saya mengadu ke DPRDSU ini untuk melaporkan ketidakadilan yang ditunjukkan pihak Dit Pol Air Poldasu. Yang menjadi keluhan kami mengapa hanya kapal kami yang ditangkap, padahal ada 11000 kapal yang ada di Perairan Sumatera Utara dan semua nelayan masih menggunakan alat kapal ikan yang sama dengan saya,  namun kenapa kapal saya saja yang ditangkap polisi," ujar Mariati.

"Karena saya tidak bayar iuran selama 2 bulan, makanya mereka menangkap kapal saya. Anehnya, saat kapal kita ditangkap, posisi kapal kita itu sedang beriringan dengan kapal yang lainnya," ujarnya lagi.

Mariati berharap agar kedua pelaku yang ditangkap segera dilepaskan. "Tolonglah lepaskan mereka, saya tidak ada penghasilan selain dari menangkap ikan. Kedua yang ditangkap itu menjadi beban saya, keluarga mereka jadi beban saya," tutur Mariani.

Secara terpisah, Dit Pol Air Poldasu Kombes Pol Syamsul Badhar yang saat itu ikut menghadiri RDP mengatakan bahwa hal itu tidak benar. "Kami tidak ada menerima 600 ribu rupiah dari pemilik kapal seperti yang diterangkan yang termaksud. Jadi itu tidak benar, yang disebutkan oleh ibu itu tidak benar semuanya," ujar Dir Pol Air Poldasu.

Menyikapi pernyataan masyarakat tersebut, Sekretaris Komisi B Aripay Tambunan yang memimpin RDP mengatakan bahwa kasus ini di RDP kan karena pelapor merasa keberatan dengan tidak adanya ketidakadilan hukum dan terkait Permen nomor 2 tahun 2015.

"Jadi di rapat terungkap bahwa ada 11000 kapal yang masih menggunakan alat  tangkap ikan hela dan trawl,tapi kenapa hanya kapal ikan  ibu Mariani  saja yang ditangkap jadi kalau tidak benar polair poldasu menerima iuran sebesar RP 600 ribu sangat diharapkan secepatnya polairud poldasu segera menagkap 11000 kapal yang mengunakan pukat hela dan trawl jangan ada pungutan liar di polairud apalagi sekarang Poldasu sekarang melakukan berantas pungutan liar  " ujar Aripay.(Bebe)

Di PTPN 4 Ada proyek dikerjakan dengan tanda tangan palsu





Medan (PTV)
Sebuah keanehan atau keganjilan bila tanda-tangan seorang Direksi di sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipalsukan terkait beberapa proyek pekerjaan di BUMN itu tapi tidak dilaporkan oleh si Direksi kepada pihak berwenang. Apalagi pemalsuan itu terkait soal proyek sekitar Rp 3,2 miliar. Dan yang membuat semakin aneh, pada akhirnya yang mengadu ke pihak kepolisian adalah pekerja yang telah dirugikan oleh BUMN itu.
Hal ini terjadi di PT Perkebunan Nusantara (Persero) 4 (PTPN4) dimana pada bulan Agustus 2014, Amru Hasibuan, mendapat proyek pekerjaan sebanyak empat paket dari adik Erwin Nasution, Direktur Utama PTPN 4, yang dikenal dengan panggilan Pak Ecen. Untuk modal pekerjaan ini, Amru Hasibuan mengajukan pinjaman ke Bank Sumut dimana pada bulan November 2014 pinjaman akan dicairkan dengan menganggunkan aset berupa surat tanah milik Donax Farabian Silalahi. Namun karena surat tanah Donax pada saat itu hilang, pinjaman tidak jadi dicairkan Bank Sumut.
Pernyataan ini diungkap oleh Tongam Siregar, Ketua LSM SAKTI Sumut, yang mengaku sebagai pendamping Muhammad Yusuf, pekerja yang telah melaporkan Donax Farabian Silalahi ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dengan Surat Tanda Terima Lapor Polisi nomor STTLP/935/VII/2016/SPKT"II" tanggal 20 Juli 2016, kepada media, di Medan, Kamis (22/09/2016) lalu.
Selain itu, Tongam juga mengancam kalau hal ini tidak diselesaikan oleh PTPN IV, organisasinya akan mendemo kantor pusat PTPN IV.
Tatkala permasalahan ini dikonfirmasi kepada Sahrul Siregar, Humas PTPN IV, melalui ponselnya, ia menyebut kalau PTPN IV tidak punya masalah dengan orang yang telah membuat pengaduan itu. "PTPN IV tidak punya masalah dengan mereka. Silahkan saja mereka demo bang. Kami juga sudah diperiksa Poldasu terkait pengaduan itu", jawab Sahrul.
Ketika disinggung soal tidak adanya pengaduan balik dari PTPN IV apalagi yang dipalsukan adalah tanda-tangan Direktur Produksi, Ahmad Haslan Saragih, dalam Surat Perintah Kerja (SPK) dan Akta Addendum pekerjaan, Sahrul mengatakan bahwa semuanya itu sudah disampaikan dalam berita pemeriksaan Ahmad Haslan Saragih, saat diperiksa di Poldasu.
Terpisah, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ahmad Haslan Saragih melalui ponselnya, ia mengaku kalau dirinya telah diperiksa oleh Poldasu terkait adanya pengaduan Yusuf, pelaksana pekerjaan proyek. "Saya sudah memberikan keterangan beberapa waktu lalu di Poldasu terkait masalah ini. Semuanya sudah saya sampaikan. Sekarang masalahnya sudah ditangani oleh hukum. Kalau mau lebih jelasnya, hubungi saja Kabag Hukum PTPN IV. Dian anti bias menjelaskan masalah ini", jawab Ahmad Haslan.
Saat hasil konfirmasi ini disampaikan kepada Sahrul, ia berjanji untuk mempertemukan dengan Kabag Hukum PTPN IV di hari Selasa (27/09/2016). "Di PTPN IV kan media hanya diperbolehkan bertamu hanya hari Selasa dan Kamis bang. Selasa saja nanti abang datang biar saya pertemukan", ucap Sahrul berjanji.
Tapi ketika ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (27/09/2016) sore, Sahrul berkilah dengan mengatakan kalau Kabag Hukum PTPN IV sedang cuti. "Kabag Hukum sedang cuti bang. Dan lagi pula, semua informasi yang akan disampaikan kepada publik, harus melalui Humas. Dan saya sebagai Humas sudah menjelaskan bahwa tidak ada masalah PTPN IV dengan pengadu. Pengaduan itu adalah urusan si pengadu dengan yang diadukannya", ujar Sahrul.
Saat disampaikan kepada Sahrul soal yang mau dikonfirmasi adalah tentang tidak adanya pengaduan yang dilakukan oleh PTPN IV, terutama oleh Ahmad Haslan Saragih, sebagai orang yang tanda-tangannya dipalsukan, dengan enteng Sahrul menjawab kalau tidak ada kerugian PTPN IV dalam pekerjaan itu. "Tidak ada kerugian perusahaan disitu. Lagipula, untuk apa diadukan, yang bersoal itu kan mereka", katanya.
Disinggung soal adanya permainan di dalam PTPN IV terkait proyek pekerjaan yang dikerjakan Yusuf, Sahrul membantahnya. "Memang kerjaan itu diberikan kepada Amru Hasibuan. Kalau memang pekerjaan itu dari adik Dirut, ya saya tidak tahu", kilahnya lagi (Waruhu)