Sabtu, 29 Oktober 2016

Bisa juga perumahan “Puri Suka Maju Asri” dapat kredit KPR dari Bank BTN tanpa ada IMB.


 
Medan(Pearaja tv)
Perumahan “Puri Suka Maju Asri”adalah salah satu pengembang perumahan type 36 disumut yang lahannya sekitar 9547 m2 terletak di Dusun VII Desa Suka MAJU Medan.
Menurut beberapa nara sumber yang layak dipercaya perumahan ini tidak memiliki IMB yang asli alias Bodong pada hal pihak developer telah membangun perumahan type 36 sekitar 74 unit perumahan .
Anehkan sedangkan pemodalan dari bangunan ini didanai oleh Bank BTN Medan yang nota bene milik Negara. Pada hal salah satu persaratan kredit KPR BTN pihak Developer perumahan harus memiliki IMB .Kok bisa  ya ? Inilah namanya Indonesia semua bisa diaturkan?
Ini bisa terjadi karena Developer main mata dengan petugas Bank BTN Cabang Medan.Ini kalau di pemerintahan namanya Korupsi Kolusi Nipotisme (KKN)
Ini karena antara Puri Suka Maju Asri dan pihak Bank BTN Cabang Medan  ada hubungan kekerabatan  sehingga dipalsukan lah surat IMB seolah-olah ada surat IMB padahal  IMB  itu fiktif alias palsu.menurut sumber di pemkab Deli serdang IMB di terbitkan oleh Dinas Cipta Karya Kab.Deli Serdang.
Menurut nara sumber orang yang dikantor Bank BTN Cabang medan yang meloloskan Kredit KPR “Puri Suka Maju Indah” walaupun tak punya IMB adalah Bapak “Petrus” ketika itu ia bertugas dibagian perkreditan di Bank BTN Cabang Medan
Share this article :