Senin, 13 April 2015

BPKN Sumut minta BPN Langkat memberipenjelasan lahan sejelas-jelasnya lahan rakyat di Sapta marga desa Selayang kec Selesai Langkat


 
Ir TTR Girsang ketua Badan Penyelamat Kekayaan negara Sumut ada kerancuan antara pendapatKepa;a BPN Sumut dengan BPN Langkat .Padahal menurut Girsang antara BPN Sumut dan BPN Langkat adalah satu kesatuan karena di BPN Tidak berlaku otonomi daerah ,tentang adanya beda pendapat dilahan rakyat "Sapta Marga" desa Selayang Kec Selesai kabupaten langkat

Girsang sebagai ketua BPKN Sumut bigung dengan jawaban saudara kepala BPN Langkat No.849-300.7/VI/2014 twertanggal 12 juni 2014 menjawan surat kami BPKN No.B2.1.081/BPKN/SU/v/2014 Tertanggal 28 mei 2014(Terlampir Fotocopy)

BPKN Sumut sangat berharap agar BPN Langkat memberikn jawaban kapan dikeluarkan undang-undang Hak Milik Sementara atas tanah lahan Sapta marga dan nomor berapa.

Kami juga ingin bertanya pada BPN Langkat  tentang SK Gubernur No 45/DA/HML/L/1979 tertanggal 31 maret 1979 ditujukan pada siapa

BPKN Sumut juga bertanya pada BPN Langkat pada tahun 1980 ,warga negara asing (WNA) dalam hal ini warga negara cina tidak bisa memiliki sertifikat mohon penjelasan dan UUNomor dan tahun berapa warga negara cina bisa diberikan sertifikat atas tanah .

Dalam undang-undang Lanreform tahun 1960,kepemilikan tanah kepada WNI hanya bisa seluas 2 ha ,dan memang ada pengecualian ,

Sementara diatas tanah sapta marga ada surat gubernur sumut No 3/B.g tertanggal 12 Februari 1953 ,Surat ijin mengerjakan tanah dari Kodam II/BB/1964 tanggal 5 oktober 1964 ,Surat ST Wesana No 37,44,46,49/Ketj.Selesai/1964 tertanggal 15 Februari 1964 ,Serta surat keterangan Kepala Desa Selayang Np.503-70s/d73/HT/II/2014 tertanggal 17 Februari 2014 (Fotocopy terlampir)

Dan dapat kami tambahkan HM No 35 dan No 36 yang pernah diangunkan kepada bank Dumi Daya ,Sudah diblokir oleh Asbi Anshari,SH dari LBH Prodeo.

Bersama surat kami ini kami menunggu surat jawaban dari bapak Kepala BPN Langkat  mohon kiranya diberikan jawaban sejelas jelasnya 

Rabu, 08 April 2015

Jalan Negara Rusak Berat di Taput

: Hasil gambar untuk jalan negara rusak di taput
Kerusakan jalan nasional di Tapanuli Utara (Taput) disoal. Informasi dikumpulkan , hingga Kamis (19/4), diketahui kerusakan itu terdapat di Jalan Negara Tarutung menghubungkan Onan Hasang Kecamatan Pahae Julu Taput.
Selain membahayakan pengendara, kerusakan jalan ini juga menjadi penyebab makin bertambahnya waktu tempuh untuk ke beberapa kota tujuan. Belum diketahui pasti total panjang kerusakan jalan negara di sepanjang jalan lintas Kecamatan Simangumban hingga Kecamatan Sipoholon itu.
Namun yang pasti jalan itu tetap dilalui kendaraan juga truk bermuatan berat. “Sudah bertahun-tahun, jalan negara tersebut rusak parah, karena banyaknya lalu lintas kendaraan bermuatan berat. Sehingga mempercepat terjadinya kerusakan jalan,” ujar warga setempat Rikardo Tambunan.
Rikardo mengatakan, kondisi ini lebih diperparah apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi seperti yang terjadi beberapa hari ini. Lubang besar di tengah jalan seperti kubangan kerbau.
“Jarak tempuh lebih dari tiga jam untuk melewati Jalinsum Pahae,” kata pengendara, Marnala Nasution. Namun sayangnya Pemerintah Kabupaten Taput tak mampu untuk mengatasi jalan rusak itu walau hanya sementara saja. Pemkab hanya bisa melaporkan keadaan itu ke Kementerian Pekerjaan Umum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Taput Sanggam Hutagalung mengatakan, kerusakan jalan tersebut sudah sangat merugikan masyarakat Taput. Kasusnya yang berada di sepanjang lintasan jalan nasional. “Sebenarnya kerusakan jalan provinsi juga demikian. Namun kami berharap akan adanya perbaikan yang maksimal nantinya,” ujarnya.

Rp38,3 M Perbaiki Jalan Rusak di Tap


Taput (PT)
Dinas Pekerjaan Umum (PUK) Taput rupanya sudah bergerak untuk melakukan perbaikan jalan rusak di daerah itu. Bahkan, anggaran yang dialokasikan untuk itu telah ditentukan sebesar Rp38,3 miliar dari APBD Tahun 2012. Hanya saja, angka sebesar itu diperuntukkan untuk perbaikan kondisi jalan rusak berat sepanjang 268,898 kilometer. Tidak termasuk jalan rusak ringan.
Demikian dikatakan Kepala Dinas PUK Taput, Anggiat Rajagukguk kepada wartawan, Selasa (8/5). Menurut Anggiat, dari sepanjang 1.222 kilometer jalan di Tapanuli Utara, sepanjang 268.898 km mengalami kondisi rusak berat. Sedangkan rusak sedang 600.684 km. Selebihnya hanya mengalami rusak ringan.
Jalan rusak berat pada umumnya sebagian besar berada di daerah pedalaman dan pelosok desa. “Jalan rusak itu kebanyakan di kecamatan. Seperti, Garoga, Parmonangan dan Kecamatan Pahae. Meski pada umumnya hampir seluruh kecamatan mengalami kerusakan, namun kedua kecamatan tadi paling parah,” ujar Anggiat.
Untuk memperbaiki seluruh jalan rusak tersebut, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp38,3 miliar yang ditampung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Taput Tahun 2012.
“Hingga saat ini, kita masih melakukan survey di lapangan. Tetapi, kita sudah merencanakan untuk realisasi perbaikan jalan,” sebutnya.
Bahkan, untuk perbaikan jalan tersebut pihaknya sudah membuat sebanyak 129 paket proyek pengerjaan yang lokasinya tersebar di 15 kecamatan. Selain jalan kabupaten, sambung Anggiat, jalan provinsi dan jalan nasional juga mengalami kerusakan di sejumlah lokasi di daerah Tapanuli Utara. dan hal itu telah dikoordinasikan kepada pemerintan provinsi maupun pusat melalui musyawarah rencana pembangunan di Sumatera Utara.
“Seperti jalan nasional yang dari Siborongborong, Tarutung hingga Sibolga. Sudah banyak rusak berat. Kemudian jalan provinsi di sepanjang Jalan Siborongborong, juga jalan menuju Pangaribuan. Seluruhnya itu sudah kita usulkan perbaikan,” ucapnya. Pantawan wartawan, sejumlah warga di Desa Parbubu II dan Desa Hutapea Kecamatan Tarutung, yang merupakan akses jalan ke objek wisata pemandian Air Soda mengeluh karena kesulitan melintas.
Pasalnya, kondisi jalan ke lokasi wisata itu sangat memprihatinkan. Mereka meminta agar Dinas PUK secepatnya melakukan perbaikan infrastruktur jalan di daerah itu. Ditambah jalan itu menghubungkan sedikitnya enam desa. Seperti, Desa Aek Siansumun, Parbubu I, Parbubu II, Hutape, Siandorandor, Siamaninggir dan Desa Pancur Napitu.
“Kita ingin secepatnya dilakukan perbaikan. Pemerintah jangan tinggal diam. Sebab, kita selaku warga yang mayoritas kehidupannya sebagai petani sangat mendambakan jalan bagus. Dengan begitu, hasil pertanian semakin gampang dipasarkan. Harga juga relatif stabil,” beber J Lumbantobing.

Ruas Jalan Nasional Sidikalang-Humbahas Rusak Berat ...


Kondisi ruas jalan nasional menghubungkan Sidikalang, Kabupaten Dairi-Humbang Hasundutan (Humbahas) serta Kabupaten Samosir, kurang lebih sekitar 10 km mulai dari Desa Bangun hingga Desa Parbuluan III, Kecamatan Parbuluan, sangat memprihatinkan. Badan jalan rusak berat serta dipenuhi kubangan besar. Kondisi tersebut sangat mengancam keselamatan pengendara karena kerap terjebak pada lubang yang sudah mirip kubangan kerbau. Pargaluan Sinaga (56) serta Bisran Pandiangan (39), penduduk Dusun Kutanapa, Desa Parbuluan III   di desa setempat mengatakan, kerusakan jalan tersebut sangat menyusahkan mereka. Keduanya menyebutkan, kerusakan jalan nasional itu sudah berlangsung lama tidak ada upaya perbaikan dari instansi terkait. Mereka menjelaskan, masyarakat setempat sangat dirugikan akibat kerusakan jalan dan hingga kini belum diperbaiki meski kejadian itu sudah menahun.

Mereka mengatakan, saban hari harus melewati jalan berlubang. Apalagi, disaat musim hujan, badan jalan berlubang dipenuhi air hujan hingga membentuk danau menyebabkan pengendara sulit melintas dan terpaksa melewati kubangan air.

Bisran Pandiangan menyebutkan, sekitar periode Desember 2014, diduga petugas dari PU pernah menyiramkan material bebatuan bercampur lumpur menutupi lubang. Tapi, akibat penyiraman material batu yang terkesan asal-asalan itu menyebabkan badan jalan bergelombang dan menyebabkan jalan berlumpur tepatnya di Dusun Kutanapa. "Kondisinya makin runyam dan menimbulkan masalah baru karena dilakukan sembarangan," ujarnya.

Selain kedua warga setempat, sejumlah pengguna jalan pemilik kendaraan pribadi mengaku marga Pasaribu dan Silaban keduannya pengendara dari Kabupaten Humbahas saat melintas dari jalan nasional tersebut dimintai komentar terkait kerusakan jalan itu menuturkan sangat kesal dengan kondisi kerusakan jalan itu.

Sementara seorang supir angkutan penumpang dari dan menuju Sidikalang ke Humbahas dan Samosir, Marudut Manullang (41) mengatakan sangat resah dengan kondisi jalan rusak berat tersebut. Sebab, menurutnya jalan itu sudah tidak layak lagi dilewati kendaraan karena dipenuhi lubang besar dan dipenuhi air dan mengancam keselamatan pengemudi dan penumpang.

"Padahal, sebagai angkutan penumpang, kami hilir mudik setiap hari dari jalan berlubang itu. Mobil yang kami kemudikan kerap rusak sehingga menimbulkan kerugian karena tidak bisa bekerja dan mengeluarkan sejumlah uang untuk mengganti onderdil yang rusak," katanya.

Masyarakat pengguna jalan meminta kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Medan bisa segera memperbaiki jalan rusak dimaksud supaya tidak merugikan warga setempat serta menjaga keselamatan para pengendara karena ruas jalan itu merupakan penghubung Kabupaten Dairi - Samosir dan Humbahas.

Kamis, 26 Februari 2015

Mengaku Polisi,Korban Diborgol, Kekasih Diperkosa, Dibuang di Simalingkari


Medan Pearaja TV

Terkait Aksi perampok yang dilakukan em
terbilang sangat keji itu yang tidak tanggung-tanggung mengambil secara paksa harta bendakorban,selaian itu kekejian para pelaku yang tidak berprikemanusian tersebut juga memperkosa korban secara bergantian dan setelah puas memperkosa korban,para pelaku ini dengan teganya membuang korbannya begitu saja.

Kisah pahit ini dialami seorang bernama Rendi (22) warga Gang Madrasah Dusun II Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak ketika itu Rendi bersama pacarnya sebut saja namanya Malang (16) warga Sibolga yang saat ini menetap di Kecamatan Patumbak yang mengalami nasib naas saat melewati Jalan Karya Jaya Kecamatan Medan Johor, Rabu (25/2) sekira pukul 02.00 Wib dirinya di perkosa secara bergilir oleh 4 orang begundal,sedangkan cowoknya tangannya diborgol sembari di siksa.

Menanggapi maraknya pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara yang mana pelakunya menyaru sebagai polisi yang melakukan perampokan dan pemerkosaan, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan ketika ditemui Media Sang Merah Putih Onlines.Com di ruang kerjanyapun mengatakan sembari Mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan oknum-oknum yang mengaku sebagai petugas kepolisian.

Selain itu Kasubbid Penmas Polda Sumut juga mengatakan sebaiknya masyarakat jangan mau mempercainya,dan jika menemui hal demikian segera minta kartu identitasnya,bahkan bila perlu,tanyakan dengan tegas kepada yang mengaku Polisi tesebut bahwa Dia dari kesatuan mana dan jangan lupa juga tanyakan NRPnya,"jelas Mantan Kapolres Nias Selatan MP.Nainggola,Kamis (26/2/2015) siang.

Lebih lanjut MP.Naingolan menjelaskan,Petugas Kepolisian yang benar dalam berdinas
itu biasanya wajib dilengkapi dengan tanda pengenal terlebih lagi hendak melakukan penangkapan,
selayaknyalah petugas tersebut wajib menunjukkan surat perintah dari komandannya,"tegasMP menambahkan

Dan apa bila Polisi tersebut tidak mampu menunjukkan jadi dirinya sebagai petugas Kepolisian hendaknya masyarakat tidak langsung mempercainya dan segaralah mengambil kebijakan,serta menjauh,Namun jangan lupa segeralah melaporkannya ke kantor Polisi yang terdekat," pungkas Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Pol.MP Nainggolan Pada wartawan Sang Merah Putih Onlines.Com menambahkan

 Namun walaupun demikian pihak Kepolisian akan menyelidiki kasus ini,dan pihaknya tidak  akan pernah diam,dan kasus ini akan kita selidiki,untuk itu sebut MP.Nainggolan,di harapkan korbannya mau melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian yakni di Polres Deli Serdang,atau ke Poldasu,"pungkas Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Pol.MP Nainggolan

Sebelumnya pernah di berikan di beberapa media cetak dan Online bahwa kedua korban perampokan dan pemerkosaan Kepada pihak kepolisian Polsekta Delitua, Rendi mengaku sebelum kejadian, dirinya diajak pacarnya Malang untuk mencari temannya yang hilang.

Dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario BK 4065 MAO warna hitam, lantas
keduanya menyelusuri tiap sudut Kota Medan. Namun temannya tersebut tidak kunjung ditemukan.
Saat melintas di Jalan Karya Jaya, tiba-tiba sepeda motor sepasang kekasih ini diikuti oleh sebuah mobil Avanza dengan Nopol BK 1563 UK. Saat mobil avanza berwarna hitam ini memepet sepeda motor tersebut, kemudian salah satu pelaku meminta sepasang kekasih ini menghentikan laju sepeda motornya.

Karena ketakutan, akhirnya Rendi menghentikan laju sepeda motornya. Disinilah para pelaku yang berjumlah empat orang langsung turun dari mobilnya dan menyergap sepasang kekasih ini kemudian dimasukkan kedalam mobil tersebut. Sementara sepeda motor yang dikendarai Rendi langsung dilarikan salah satu teman pelaku.

Didalam mobil tersebut, sepasang kekasih ini diborgol dan matanya ditutup kain. Sementara itu para pelaku juga merencanakan untuk memeras kedua orang tua korbannya dengan meminta uang tebusan senilai Rp 40 Juta.

"Aku disuruh menghubungi orang tuaku untuk meminta uang tebusan Rp 40 juta dengan alasan karena aku ketangkap polisi karena kasus narkoba," ujar Rendi.

Namun ternyata orang tua Rendi tidak mempercayai kejadian tersebut dan tidak ingin memberikan uangnya. Karena rencana para perampok ini tidak berhasil, kemudian para perampok membuka penutup mata sepasang kekasih ini. Salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam berjenis clurit dan menodongkannya dileher pacarnya tersebut. Saat itu para pelaku meminta agar pacar Rendi digilir.

Para perampok ini kemudian membawa kedua korbannya disalah satu jembatan yang tidak diketahui lokasinya. Disinilah pacar Rendy digilir ketiga pelaku, sementara Rendy yang hendak menyelamatkan pacarnya malah disiksa dan dipukuli secara brutal.

"Dia (Malng red) diperkosa mereka di dekat jembatan, aku mau menolongnya, tetapi mereka malah memukuliku," ujarnya.

Puas menggauli kekasih Rendy, kemudian ketiga perampok ini kembali membawa korbannya kearah Jalan Simalingkar. Disinilah Rendy kemudian dibuang begitu saja. Sementara itu kekasihnya masih bersama para perampok.

"Aku dibuang di Jalan Flamboyan dekat Pasar Melati, sementara dia (Malang red) masih dibawa mereka," ujar Rendy.

Ternyata para perampok tersembut sengaja membuang Rendy karena hendak memperkosa Malang kembali. Tepatnya diareal perladangan Simalingkar B tepatnya didekat kebun Binatang, para perampok ini ingin menggauli Malang yang kedua kalinya.

Namun Malang ternyata mendapatkan sebuah balok dan memukuli para perampok dan berhasil melarikan diri. Saat para perampok hendak mengejar, ternyata Malang berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar yang sembari langsung menyelamatkannya.

"Saat aku mau diperkosa yang kedua kali ternyata ada balok disampingku, kupukulin mereka, dan aku lari sambil berteriak minta tolong," ujarnya.

Kapolsek Delitua Kompol Anggoro Wicaksono SIK yang dikonfirmasi awalnya tidak mengetahui kejadian tersebut. Namun perwira berpangkat satu melati emas ini kembali menghubungi wartawan dengan mengatakan bahwa peristiwa tersebut masuk kedalam wilayah hukum Polsek Namorambe.
(PEA)



Poldasu Buru Ali Opek Pemilik Gudang Pupuk Oplosan di Binjai


Medan Pearaja TV

Polda Sumut terus memburu, Ali Opek, pemilik gudang pupuk ilegal di Jalan Sukarno-Hatta, Kilometer 18, Binjai. Penegasan itu disampaikan Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Wawan Munawar ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/2).

"Kasus itu masih kita lidik (penyelidikan-red). Dan kita terus mencari pemiliknya," ungkap mantan Kapolres Deliserdang ini singkat.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengakui, jika penggerebekan terhadap gudang pupuk oplosan di Binjai yang digelar pada Rabu (25/2) sore kemarin, sekira jam 15.30 WIB, diduga telah bocor.

"Diduga sudah bocor rencana penggerebekan semalam (Rabu-red), jadi tidak ada yang ditangkap dan diamankan. Untuk barang bukti pun tidak ada. Kalau cuma butiran-butiran bekas pupuk yang dibilang itu, tidak bisa dijadikan barang bukti," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, tim gabungan Polda Sumut dan Polisi Militer (PM) Angkatan Darat (AD), menggrebek gudang pupuk oplosan milik Ali Opek, di Jalan Sukarno-Hatta, KM 18, Binjai, Rabu (25/2) sore, sekira jam 15.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, tim gabungan hanya berhasil mendapatkan barang bukti butiran sisa pupuk yang diperoleh di gudang yang sudah ditinggal penjaga dan pekerjanya tersebut.

"Penggerebekan ini akan rutin dilakukan di Binjai dan sekitarnya," papar Wadir Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Wawan Munawir.

Dijelaskannya, gudang pupuk oplosan yang digerebek tersebut sudah cukup meresahkan warga, khususnya para petani.

"Kita tidak akan menyerah sampai di sini. Kita akan memburu pemilik gudang pupuk oplosan itu, " tuturnya.

Soal informasi yang menyebutkan, adanya pemindahan pupuk oplosan ke tempat lain, Wawan berjanji, pihaknya akan melakukan penelusuran ke tempat lainnya.

"Yang jelas hari ini (kemarin-red), tidak ada aktivitas berlangsung dalam gudang pupuk oplosan," akunya.

Sementara itu, salah seorang petani yang melihat penggerebekan itu di lokasi menyatakan, peredaran pupuk oplosan di Binjai sudah berlangsung lama. Namun, para petani tidak dapat berbuat banyak karena mereka membutuhkan pupuk, walaupun harganya mahal.

"Saat ini sangat susah mendapatkan pupuk murah. Kami meminta tolong kepada Kapoldasu dan pihak terkait lainnya menghentikan usaha pengoplosan pupuk itu," beber petani tersebut.

Dia mengatakan, ada tiga gudang di Binjai yang melakukan pengoplosan pupuk. Ke tiganya, yakni di Jalan Soekano Hatta Km 18, Jalan Gajah Mada Km 19 dan Tanah Seribu Binjai.Ketiga gudang yang dijaga oknum penegak hukum itu per harinya mengemas sekira 50 ton pupuk oplosan.

"Hitung saja keuntungannya, dengan harga pupuk subsidi Rp1.800 per Kg, setelah diolah menjadi pupuk non subsidi harganya menjadi Rp5 ribu per Kg. Dalam setahun negara dirugikan puluhan miliar," tandasnya.

Diketahui, tim gabungan yang diturunkan untuk menangkap pemilik gudang pupuk oplosan di Binjai tersebut berjumlah 57 personel, terdiri dari petugas Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum, Brimob Polda Sumut dan PM AD.(PEA)


Aiptu Kodradin Terancam Sangsi Disiplin


Medan-Pearaja

Terkait tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan Aiptu Kodradin pada warga bahkan menakuti - nakuti korbannya dengan senjata api (pistol - red) polisi Ditresnarkoba Poldasu itu terancam sangsi disipliin.

Seperti yang dikatakan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf pada wartawan, Kamis (26/2), setiap anggota Polri tidak diperkenankan mengunakan pistolnya untuk menakut - nakuti warga apalagi melakukan penganiayaan. Jika tetap dilakukan oknum polri tersebut tentu sangsi disiplin bisa dikenakan padanya.

"Jadi pistol itu digunakan saat dalam terdesak. Arti terdesak itu setiap oknum polisi berhak mengeluarkan tembakan jika dalam keadaan terancam jika lawannya menyerangnya dengan senjata tajam. Namun jika lawannya masih menggunakan tangan kosong oknum polisi itu tidak diperbolehkan mengunakan senjata api, sekalipun lawan itu menggunakan kayu karena setiap personil kepolisian sudah dibekali beladiri," sebut Helfi.

Helfi menjelaskan setiap personil polri yang sudah dibekali pistol itu telah dilakukan perjanjian yang tidak disalah gunakan nantinya.

Sementara Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Makmur Ginting saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengaku sudah mengetahuinya

Saya sudah dapat kabar kasusnya, dan korban sendiri sudah datang ke propam untuk buat pengaduan. Dan untuk itu saya cek lagi untuk kita tindak lanjuti," ujarnya.

Diketahui Aiptu Kodradin Lubis dilaporkan ke Polda Sumut oleh korbanya Heni Yustina Sitorus (33) dan adiknya Haryanto H Sitorus (30) warga Jalan Turi Ujung Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai Kota Medan, yang ditandai dengan nomor Surat Tanda Terima Lapor Polisi (STTLP) berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/107/1/2015/SPKT "III", tanggal 28 Januari 2015 Dalam laporannya Aiptu Kodradin Lubis telah melakukan penganiayan dan menggumbar peluru.

Heni Yusnita Sitorus saat ditemui mengaku sangat trauma setelah kejadian yang menimpanya.
Menurutnya perlakuan Aiptu Kodradin Lubis pada dirinya dan adiknya tidak mencerminkan seorang polisi sebagai pengayom masyarakat

Kejam kali dia bang ditendangnya saya lalu ditamparnya dan pas saya lari saya diikejar - kejar pakai pistol dan dua kali dia meletuskan tembakan pada saya, untung saya langsung gandul becak untuk lari kalau tidak bisa mati saya," ucapnya usai pemeriksaan pertama dirinya oleh penyidik Subdit III/ Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, Rabu (11/2) sore.

Dijelaskannya, peristiwa itu berawal saat dirinya hendak menagih hutang pada Eka di warung kopi bang Parlin di Jalan Stadion Teladan Medan pada, Selasa (27/1) jam 19.30 wib. Saat itu Eka bersikeras tidak mau membayar hutangnya sebanyak 10 juta, pertengkaran mulutpun terjadi pada keduanya.

Tak lama, Aiptu Kodradin Lubis datang dan lalu memaki korban (Heni) tak terima dimaki, Heni lalu mejawab makian Aiptu Kodradin. Mendengar jawaban Heni, Kodradin makin mendidih lalu menendang pinggang Hani sehingga Hani tersungkur dan lalu Kodradin juga menampar Hani.

"Dia (Kodradin) keluar dari warung tuak sekitar 10 meter dari tempat kami bertengkar dengan Eka, kondisi dia lagi keadan mabuk . Lalu saya dikatakan lonte, siapa yang ngak marah saya jawablah dia lalu saya ditendang dan ditamparnya. Yah adik saya Haryanto melihat itu jelas membela saya. Lalu Kodradin itu malah memukul adik saya dan menyuruh belasan preman memukulinya hingga babak belur, semua itu ada saksinya yakni anak saya dan pacar adik saya," pungkasnya.

Sementara Haryanto H Sitorus mengaku setelah mendapat pengeroyokan oleh preman suruhan Aiptu Kodradin dirinya juga mendapatkan perlakuan kasar. Haryanto diseret oleh Aiptu Kodradin dari lokasi kejadian sampai ke Mapolsek Kota Medan

"Kejam bang macam perampok aku dibuat polisi itu diseret sampai di polsek. Sepanjang jalan aku dipukuli dengan pistol yang masih digenggamnya. Padahal saya tidak berbuat apa - apa, cuma nanya kenapa kakak ku dipukuli, dan cuma satu jam di polsek karena tidak ada unsur mereka menahan lalu saya dilepas," sebutnya Haryanto dan mengatakan saat penagihan hutang dirinya ikut dengan kakaknya Hani.

Disisilain, Aiptu Kodratin Lubis saat dikonfirmasi kru koran ini mengaku, tidak ada melakukan pengniayaan pada Hani dan letusan tembakan terpaksa dia lakukan lantaran Haryanto berniat melukai Aiptu Kodradin dengan pisau.

"Tidak ada saya menganiaya. Saya datang hanya mau melerai pertengkaran si Hani dengan wanita lain. Lalu si Hani malah melempar saya dengan selop dan lalu adiknya itu menyerang saya pakai pisau, makanya saya peringatkan dengan tembakan," jelasnya dari seberang telepon (Pea)