Senin, 25 Agustus 2014

Poldasu Gelar Kasus Pengrusakan Yang Dilakukan Kasat Reskrim Polresta Binjai AKP Revi Nurvelani



Medan-Pearaja TV

Setelah 5 bulan laporan dinanti korban, akhirnya laporan dugaan kasus pengrusakan rumah dan pencurian anjing yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Revi Nurvelani dan 10 anggotanya mendapat respon penyidik Polda Sumatera Utara. Kasus yang mencoreng citra kepolisian Republik Indonesia (RI) ini digelar diruang Aula lantai II, Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, Rabu (20/8) siang.


Pantauan wartawan, dalam gelar yang dipimpin langsung Kabag Wasidik Ditreskrimum Poldasu, AKBP Togu Simanjuntak berlangsung singkat. Namun AKP Revi Nurvelani sebagai terlapor tidak hadir dalam gelar tersebut, melainkan diwakili Kanit Ekonomi Polres Bijai, Iptu Rudi Lapian yang terlibat dalam pengrusakaan itu.


Mei I (44) sebagai pelapor saat ditemui wartawan mengatakan kedatangan dirinya ke Mapoldasu memenuhi panggilan wasidik Poldasu atas mulai digelarnya kasus pengrusakan rumahnya pada maret 2014 lalu. Namun menurutnya, gelar yang dilakukan belum tuntas dan akan dilanjutkan pada gelar berikutnya. "Gelar akan dilanjutkan, menunggu surat yang dilayangkan wasidik kembali kesaya. Karena alasan mereka (wasidik) saksi keduabelah pihak harus dilengkapkan," sebut Mei I usai gelar pada wartawan.


Mei I menambahkan, dalam gelar berlangsung dirinya menyanyangkan kepada pihak wasidik yang percaya atas pernyataan Iptu Rudi Lapian yang mengaku, AKP Revi Nurvelani dan 10 anggotanya tidak pernah melakukan pengrusakan dan pencurian saat memasuki rumah Mei I saat dilakukan penggerebekan. Namun Iptu Rudi Lapian mengaku mereka benar memasuki rumah Mei I dengan cara memanjat tembok dengan membawa surat perintah.


"Kita harap Polisi janganlah selalu menutupi kesalahan rekannya dan selalu ada pembelaan untuk Polisi bersalah, tolong Bapak Kapoldasu, Irjen Pol Sarief Gunawan untuk memperhatikan suara masyarakat yang selalu terzolimi. Karena sampai sekarang ini Indonesia belum ada Polisi masuk rumah tanpa permisi dan melakukan pencurian serta pengrusakan ditindak, padahal memang tidak menjadi rahasia umum lagi kalau Polisi sering melakukan pencurian saat bertugas, namun saat masyarakat buat laporan juga tidak ada hasilnya, karena kalau ada Polisi bersalah pasti masyarakat yang selalu disalahkan," sebut Mei I, yang juga mengatakan kalau Polisi masuk kerumah orang dalam bertugas, seharusnya permisi terlebih dahulu.



Selain itu Mai I juga mengatakan,coba saja seluruh Polisi yang ada di Indonesia ini mau jujur,untuk mempublikasikan berkas pengaduan masyarakat terhadap kesalahan Polisi yang melakukan kesalahan tindakan kriminal,sebagai mana yang saya alami ini,bahwa jelas di rumah saya Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani  bersama 10 orang anggotanya,melakukan pengrebekan tanpa diketahui pemilik rumah,dan lebih parahnya lagi dalam pengrebekan tersebut di duga Kasat Reskrim Binjai  AKP Revi Nurvelani  bersama 10 orang anggotanya itu melakukan pencurian, dan pengrusakan,apakah itu di benarkan menurut undang-undang atau hukum yang berlaku di negara ini,"ungkap Mei I sembari mengatakan hendaknya Polisi janganlah menindas dan bembohongi masyarakat,tegakkanlah kebenaran dan jangan tegakkan pembenaran,bukankah suatu saat nanti polisi juga akan kembali ke masyarakat.



Sementara Kabag Wasidik Ditreskrimum Poldasu, AKBP Togu Simanjuntak saat ditemui wartawan mengatakan gelar untuk sementara ditunda dan dilanjutkan kembali pada jadwal berikutnya. "Jadi gelar memang belum tuntas, karena saksi dari pihak pelapor harus dihadirkan yang menjadi bahan pertimbangan nantinya," jelas Togu.


Disinggung melihat dari kasus ini, apakah indikasi pengrusakan dan pencurian itu memang benar dilakukan AKP Revi Nurvelani dan 10 anggotanya, Togu mengatakan untuk sementara kebenaran itu. Belum terang. "Untuk sementara yah, kita lihat dari BAP yang dihadirkan, disitu bukti ada pengrusakan dan pencurian tidak kuat, jadi untuk sementar mungkin, AKP Revi Nurvelani dan anggotanya tidak ada melakukan pengrusakan. Namun, kita bisa lihat nanti hasil gelar berikutnya setelah saksi dihadirkan, dan kebenaran itu nanti pasti kita tau," sebut perwira Melati Dua dipundak itu seraya berjalan kecil meninggalkan wartawan.


Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Revi Nurvelani dilaporkan ke Polda Sumut terkait pengerusakan rumah di Jalan Petai no 27 Lingkungan IV Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara, milik Meii (44). Laporan tersebut tertuang pada no : LP/306/IV/2014/ SPKT III, tanggal 10 maret 2014 tentang terjadinya tindak pidana melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHPidana.


Pada wartawan Mei I mengisahkan, pengerusakan rumahnya terjadi pada, Selasa (4/3) jam 17.00 wib, saat pengerebekan yang dilakukan 10 personil Polres Binjai ke rumahnya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Revi Nurvelani dengan alasan mencari Sidong (32) adik kandung dari Meii, dengan tuduhan telah melakukan pengoplosan pupuk bersubsidi.


"Saya tidak tau apa masalah Sidong sama Polisi sehingga ia mencarinya, tapi masalahnya Sidong tinggal tidak sama saya, tapi tinggal di Perumahan Permai Indah, pasar 2 Tandem kenapa rumah saya yang digerebek dan dirusak Polisi," jelas Meii pada wartawan saat pemanggilan pertamanya di gedung Dit Reskrimun Poldasu Rabu (23/4/2014) sore.


Sebut Meii, penggerebekan yang dilakukan Polisi itu sangat tidak bermoral, selain tidak menunjukan surat penangkapan mereka melompati pagar dan merusak CCTV serta lampu - lampu depan rumah. Mirisnya lagi, bukan saja pengerusakan yang dilakukan personil Polres Binjai tersebut, mereka juga diduga menjarah HP dan 5 Anjing.


"Sangat tidak menghargai saya para Polisi itu, saat itu sayapun tidak di rumah hanya pembantu saya Yuliana (35) yang ada, sampai ketakutan dia sampai tidak berani keluar. Memang kalau mau cari orang boleh merusak rumah yah itu menyalah aturan. Yang saya kesalkan lagi HP yang saya taruh di kamar mereka ambil, dengan jebol jendela dan 5 Anjing peliharaan saya juga dibawa, kejadian itu banyak tetangga yang melihat," beber Meii.


Untuk kasus ini kata Meii, sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut, dan pada Selasa (4/4) Bid. Propam Poldasu sudah mengecek langsung ke rumah yang rusak. Dan AKP Revi Nurvelani sudah dipanggil dan dipriksa Propam Polda Sumut. Namun hasil dari pemeriksaan tersebut belum didapat korban sampai saat ini.


// Terima Upeti 7 Juta Perbulan


Ternyata dibalik kasus ini, menyimpan cerita dari pertemanan baik antara Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Revi Nurvelani dengan Sidong pengusaha pakan ternak di pasar 2 Tandem itu. Bahkan disinyalir perwira balok 3 emas dipundak itu menerima upeti dari Sidong sebesar 7 juta perbulannya. Namun upeti itu dalam jasa apa belum dapat diketahui pastinya.


"Saya heran AKP Revi itu sebelumnya kawan baik dengan Sidong, sehingga Sidong juga memberikan upeti uang 7 juta tiap bulan padanya itu saya saksikan sendiri pada bulan oktober 2013 yang lalu, tapi saya tidak tau untuk apa, dan upeti itu sudah berjalan 1 tahun," bebernya Meii lagi.


Namun dengan kejadian ini Meii mengalami kerugian materil sebanyak 7 juta. Dan berharap pada penegak hukum yang terkait khususnya Poldasu menindak oknum polisi yang melakukan pengerusakan pada rumahnya. "Saya berharap pada Poldasu agar tidak timbang pilih untuk menegakan keadilan," tandas Meii seraya pergi meninggalkan wartawan.


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Revi Nurvelani saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan adanya pengerebekan yang dilakukannya di rumah Meii Jalan Petai no 27 Lingkungan IV Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara. Namun akunya saat penggerebekan yang dilakukan tidak ada pengrusakan apalagi penjarahan.

"Benar kita ada menggerebek rumah itu tapi kita tidak ada merusak apalagi mengambil 5 Anjing atau HP," jelasnya.


Perwira 3 balok emas dipundaknya menjelaskan, pengerebekan dilakukan atas dasar kepemilikan gudang pupuk ilegal. Yang mana pupuk bersubsidi dialihkan ke non Sudsidi yang dilakukan Sidong. "Dasar gudang pupuk itulah kita berniat menangkap Sidong," jelasnya.


Disinggung adanya penerimaan upeti dari Sidong setiap bulannya, AKP Revi membantahnya. "Kalau saya menerima upeti yah sudah kaya saya. Dan mana mungkin saya mau menangkapnya," sebut Revi. (admin)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar