Rabu, 14 Desember 2016

LSM Warisan Orde Baru : KPK Periksa Anggaran Seminar DPRD Su Rp 2,9 M Berbau Korupsi



Hasil gambar untuk wagirin arman
Medan (Pearaja)
Gandi Tambunan Ketua LSM Warisan Orde Baru minta KPK Kembali ke Medan untuk periksa anggaran Rapat kerja DPRD Sumut selama tiga hari berbiaya Rp 2,9 M yang dilaksanakan di berastagi yang beraroma korupsi

Gandi Tambunan heran Rakerda  dengan Anggarannya Rp 2,9 miliar hanya untuk tiga hari, berarti satu hari sekitar Rp1 Miliar. Rapat apa dengan alokasi anggaran sebesar Berapa ya harga hotelnya berapa pula akomodasinya mungkin ada kelebihan fi disini.
Sangat diharapkanKPK  untuk mengoreksi anggaran tersebut Karena Kejatisu dan Poldasu sudah jadi macan ompong dalam hal pemberantasan Korupsi di Sumatera Utara Karena mereka berpatokan dari laporan BPKP ,tapi menjemput bola pula

.Menurut Informasi setiap melakukan  Kunjungan kerja (kunker) ke luar kota dalam provinsi,tiap anggota DPRD SU   hanya menerima Rp1,4 juta perhari, itu pun sudah termasuk biaya makan.

Disini ada permainan  kenapa Banggar bisa sampai meloloskan kegiatan ini, kenapa  anggaran sebesar Rp 2,9 itu dianggap tidak wajar dan  mubazirbisa lolos.Sanagat di harapkan KPK kembali memeriksa  adanya aroma korupsi di Sekwan DPRD SU.Karena DPRD Sumut tidak lagi memerhatikan rakyat Sumatera Utara fraksi- fraksi disana sibuk memindahkan uang dari kantong Negara  kekantong mereka.(Baren)

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar