Sabtu, 13 Agustus 2011
APBK Bireuen 2012 Berpotensi Defisit Rp25 M
Kabupaten Bireuen belum akan keluar dari krisis keuangan. Hal itu tergambar dalam proyeksi pendapatan dan belanja daerah dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Bireuen 2012 yang diserahkan eksekutif ke legislatif, Senin (8/8).
Penyerahan dokumen KUA-PPAS 2012 dari Bupati Bireuen Nurdin Abdul Rahman kepada DPRK Bireuen berlangsung dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian KUA-PPAS 2012 di ruang rapat DPRK Bireuen yang dipimpin Ketua DPRK Ridwan Muhammad.
“Jika dilihat dari perbandingan antara proyeksi pendapatan dengan total belanja dan pembiayaan yang harus dikeluarkan tahun 2012, APBK Bireuen 2012 berada pada posisi defisit Rp25 miliar,” ujar Bupati Bireuen Nurdin Abdul Rahman. Dia menyatakan KUA-PPAS masih ada kekurangan.
Bupati Bireuen mengatakan tahun 2012 kondisi keuangan Kabupaten Bireuen masih belum menggembirakan, seperti halnya tahun 2011. Katanya, isu-isu rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu faktor penyebab masih terpuruknya kondisi keuangan Kabupaten Bireuen.
“Secara umum kondisi keuangan Kabupaten Bireuen tahun 2012 hanya mampu untuk membiayai belanja-belanja operasional kantor dan belanja kegiatan yang bersifat wajib pada Satuan Kerja Periksa Kabupaten,” ujar Nurdin Abdul Rahman dalam sambutannya pada rapat paripurna itu.
Dirincikan proyeksi pendapatan Rp702 miliar. Terdiri dari pendapatan asli daerah Rp55,4 miliar, dana perimbangan Rp569,5 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp77 miliar. Total belanja yang harus dikeluarkan Rp776,5 miliar terdiri dari BTL Rp538. BTL terdiri dari belanja pegawai Rp518 miliar.
Lalu belanja hibah Rp1,9 miliar. Belanja bantuan sosial Rp2.8 miliar. Belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa Rp14,6 miliar dan belanja tidak terduga Rp500 juta. Sementara belanja langsung (BL) Rp169 miliar. Lalu pembiayaan daerah diprediksi Rp20 miliar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar