DPRD-SU Ajang Konspirasi Aspirasi Korupsi Berjemaah
Syahruddin Sianturi SH wakil ketua LIFI ketika diminta wartawan tentang tanggapan nya menyangkut kinerja anggota DPRD-SU. Lebih jauh Syahruddin mengungkapkan banyaknya kasus dugaan korupsi yang terjadi di setwan DPRD-SU namun semua itu tidak pernah mampu disoroti mereka anggota dewan. Yang pasti semut diseberang lautan dapat dilihat tetapi gajah didepan mata tidak mampu dijangkau mereka ujarnya.
Memang lidah tak bertulang, tak terbatas kata-kata, tinggi gunung seribu janji, lain dibibir lain dihati. Lagu yang dikumandangkan Bob Tutupoli di era tahun 80-an pantas ditujukan kepada anggota DPRD-SU, pasalnya dari banyaknya kasus yang dilaporkan masyarakat tak satu pun kasus tersebut bisa direalisasikan.
Salah satu contoh kasus addendum gedung DPRD-SU Rp.14,5 M yang sudah jelas melanggar Undang-undang MD 3 dimana pembahasannya tidak dilakukan dalam Badan Anggaran, begitu juga hal adanya pidato presiden SBY yang mengatakan Sumatera Utara adalah provinsi nomor tiga terkorup di Indonesia.
Lantas apa fungsi dari kinerja anggota DPRD-SU sehingga semua itu bisa terjadi, dan dimana tanggung jawab anggota dewan yang terhormat itu..? apakah masih pantas mereka dikatagorikan wakil rakyat dan sejauh mana pertanggung jawaban mereka terhadap rakyat Sumatera Utara, apa mereka anggota DPRD-SU tidak tau.. apa pura-pura tidak tidak tau, apa perlu dikasi tau bahwasanya citra provinsi Sumatera Utara terletak di pundak mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar