Senin, 10 Januari 2011

DPRD-SU Minta Gubsu jangan lupakan menjesahterakan BUMD-NYA

Medan
          DPRD SU melaui komisi C meminta Gubsu jangan melupakan BUMD-nya seperti PD.Aneka Industri dan Jasa (PD.AIJ).Terutama SKPD di jajaran Pempropsu BUMD ini bergerak dibidang percetakan.
          Setiap tahun Pemropsu mengadakan pengadaan percetakan untuk keperluam kantor tapi kenapa tidak diberikan pada PD AIJ tapi malah memberikan pada perusahaan swasta .
          Jadi gimana BUMD Milik Pemropsi ini berkembang .Ini dikatakan ketua komisi C Eddy Rangkuti  dalam rapat dengar pendapat dengar direktur PDE AIJ Manihar Sitanggang beserta jajaranya digedung rakyat jalan imam bonjol Medan.
          Dahulu PD AIJ selain unit percetakan mempunyai unit gedung bioskop,pabrik es,toko buku dan pabrik batubata,tapi sekarang yang masih beroperasi hanyalah mesin percetakan
          Mereka sudah berupaya mengembangkan percetakan tapi tidak dapat dukungan Pemropsu dan SKPD di jajaranya.Komisi C sepakat mendukung dalam anggaran pada PD AIJ asal ada perencanan yang matang .
          Adanya perda dibuat Gubsu isinya agar SKPD pemropsu menyertakan pengadaan barang cetak ke PD AIJ .Seakan-akan perda tersebut setengah hati.Padahal perda tersebut didukung intruksi Gubsu.
          Manihar Sitanggang mengusulkan bentuk badan hukum PD AIJ diubah menjadi Perseroan Terbatas  (PT).Agar bisa bebas berkembang dengan memfokuskan pada satu unit usaha karena jika perusahaan ini tutup yang malu juga pemropsu juga.(Barat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar