Jumat, 18 Mei 2012

Istri mantan Wadir Narkoba tuding Direktur Narkoba Tidak Suka Sama Suaminya



Dir Narkoba Poldasu
Kombes Anjar Dewanto

Bahkan sambil histeris, istri Apriyanto menuding Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara telah merekayasa kasus narkoba tersebut, dengan tujuan mendepaknya dari kepolisian dan berniat untuk menghancurkan rumah tangga mereka Dalam sidang lanjutan kepemilikan narkoba jenis happy five dengan terdawka mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara,  AKBP Apriyanto Basuki Rahmad sebagai terdakwa, diwarnai isak tangis istri terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Medan.



Dalam persidangan yang menarik perhatian ratusan pengunjung, di hadapan Majelis Hakim Asban Panjaitan, Riba Wardini, istri terdakwa Apriyanto secara gamblang menyatakan, sejak menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba, pimpinan suaminya Komisaris Besar Polisi Anjar Dewanto, terus menerus menunjukkan sikap tidak simpati.

Bahkan, sambil menangis, Rina mengungkapkan, tanpa sebab, pimpinannya itu juga terus menebar teror dan ancaman kepada keluarga Apriyanto. Tidak hanya itu, Rina juga mengungkapkan pimpinan juga terus menerus melakukan penyadapan telepon terdakwa dan bercerita kemana-mana untuk berusaha menghancurkan rumah tangga mereka.

Puncaknya pada bulan Februari lalu, tanpa sepengetahuan sang suami sebagai Wakil Direktur Narkoba, pimpinannya sengaja menggelar razia di lokasi hiburan malam D’Core di Jalan Merak Jingga, hanya beberapa saat setelah suaminya beranjak dari tempat tersebut.

Ironisnya, meski dalam penangkapan itu Apriyanto tidak berada di tempat,  hanya dengan berdasarkan pengakuan para tersangka, ia lantas ditangkap, ditahan dan kini diseret ke meja hijau dengan tuduhan sebagai pemilik narkoba jenis happy five.

Karena tak kuasa menceritakan kesaksiannya, Rina menangis tersedu di depan majelis hakim. Bahkan wanita beranak 3 ini, nyaris roboh saat dipapah dari ruang sidang.

Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim kemudian menutup persidangan dan akan melanjutkan persidangan pada hari Kamis lusa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar