Kamis, 26 Februari 2015

Aiptu Kodradin Terancam Sangsi Disiplin


Medan-Pearaja

Terkait tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan Aiptu Kodradin pada warga bahkan menakuti - nakuti korbannya dengan senjata api (pistol - red) polisi Ditresnarkoba Poldasu itu terancam sangsi disipliin.

Seperti yang dikatakan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf pada wartawan, Kamis (26/2), setiap anggota Polri tidak diperkenankan mengunakan pistolnya untuk menakut - nakuti warga apalagi melakukan penganiayaan. Jika tetap dilakukan oknum polri tersebut tentu sangsi disiplin bisa dikenakan padanya.

"Jadi pistol itu digunakan saat dalam terdesak. Arti terdesak itu setiap oknum polisi berhak mengeluarkan tembakan jika dalam keadaan terancam jika lawannya menyerangnya dengan senjata tajam. Namun jika lawannya masih menggunakan tangan kosong oknum polisi itu tidak diperbolehkan mengunakan senjata api, sekalipun lawan itu menggunakan kayu karena setiap personil kepolisian sudah dibekali beladiri," sebut Helfi.

Helfi menjelaskan setiap personil polri yang sudah dibekali pistol itu telah dilakukan perjanjian yang tidak disalah gunakan nantinya.

Sementara Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Makmur Ginting saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengaku sudah mengetahuinya

Saya sudah dapat kabar kasusnya, dan korban sendiri sudah datang ke propam untuk buat pengaduan. Dan untuk itu saya cek lagi untuk kita tindak lanjuti," ujarnya.

Diketahui Aiptu Kodradin Lubis dilaporkan ke Polda Sumut oleh korbanya Heni Yustina Sitorus (33) dan adiknya Haryanto H Sitorus (30) warga Jalan Turi Ujung Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai Kota Medan, yang ditandai dengan nomor Surat Tanda Terima Lapor Polisi (STTLP) berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/107/1/2015/SPKT "III", tanggal 28 Januari 2015 Dalam laporannya Aiptu Kodradin Lubis telah melakukan penganiayan dan menggumbar peluru.

Heni Yusnita Sitorus saat ditemui mengaku sangat trauma setelah kejadian yang menimpanya.
Menurutnya perlakuan Aiptu Kodradin Lubis pada dirinya dan adiknya tidak mencerminkan seorang polisi sebagai pengayom masyarakat

Kejam kali dia bang ditendangnya saya lalu ditamparnya dan pas saya lari saya diikejar - kejar pakai pistol dan dua kali dia meletuskan tembakan pada saya, untung saya langsung gandul becak untuk lari kalau tidak bisa mati saya," ucapnya usai pemeriksaan pertama dirinya oleh penyidik Subdit III/ Jahtanras Ditreskrimum Poldasu, Rabu (11/2) sore.

Dijelaskannya, peristiwa itu berawal saat dirinya hendak menagih hutang pada Eka di warung kopi bang Parlin di Jalan Stadion Teladan Medan pada, Selasa (27/1) jam 19.30 wib. Saat itu Eka bersikeras tidak mau membayar hutangnya sebanyak 10 juta, pertengkaran mulutpun terjadi pada keduanya.

Tak lama, Aiptu Kodradin Lubis datang dan lalu memaki korban (Heni) tak terima dimaki, Heni lalu mejawab makian Aiptu Kodradin. Mendengar jawaban Heni, Kodradin makin mendidih lalu menendang pinggang Hani sehingga Hani tersungkur dan lalu Kodradin juga menampar Hani.

"Dia (Kodradin) keluar dari warung tuak sekitar 10 meter dari tempat kami bertengkar dengan Eka, kondisi dia lagi keadan mabuk . Lalu saya dikatakan lonte, siapa yang ngak marah saya jawablah dia lalu saya ditendang dan ditamparnya. Yah adik saya Haryanto melihat itu jelas membela saya. Lalu Kodradin itu malah memukul adik saya dan menyuruh belasan preman memukulinya hingga babak belur, semua itu ada saksinya yakni anak saya dan pacar adik saya," pungkasnya.

Sementara Haryanto H Sitorus mengaku setelah mendapat pengeroyokan oleh preman suruhan Aiptu Kodradin dirinya juga mendapatkan perlakuan kasar. Haryanto diseret oleh Aiptu Kodradin dari lokasi kejadian sampai ke Mapolsek Kota Medan

"Kejam bang macam perampok aku dibuat polisi itu diseret sampai di polsek. Sepanjang jalan aku dipukuli dengan pistol yang masih digenggamnya. Padahal saya tidak berbuat apa - apa, cuma nanya kenapa kakak ku dipukuli, dan cuma satu jam di polsek karena tidak ada unsur mereka menahan lalu saya dilepas," sebutnya Haryanto dan mengatakan saat penagihan hutang dirinya ikut dengan kakaknya Hani.

Disisilain, Aiptu Kodratin Lubis saat dikonfirmasi kru koran ini mengaku, tidak ada melakukan pengniayaan pada Hani dan letusan tembakan terpaksa dia lakukan lantaran Haryanto berniat melukai Aiptu Kodradin dengan pisau.

"Tidak ada saya menganiaya. Saya datang hanya mau melerai pertengkaran si Hani dengan wanita lain. Lalu si Hani malah melempar saya dengan selop dan lalu adiknya itu menyerang saya pakai pisau, makanya saya peringatkan dengan tembakan," jelasnya dari seberang telepon (Pea)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar