Kamis, 26 Februari 2015

Poldasu Buru Ali Opek Pemilik Gudang Pupuk Oplosan di Binjai


Medan Pearaja TV

Polda Sumut terus memburu, Ali Opek, pemilik gudang pupuk ilegal di Jalan Sukarno-Hatta, Kilometer 18, Binjai. Penegasan itu disampaikan Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Wawan Munawar ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/2).

"Kasus itu masih kita lidik (penyelidikan-red). Dan kita terus mencari pemiliknya," ungkap mantan Kapolres Deliserdang ini singkat.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengakui, jika penggerebekan terhadap gudang pupuk oplosan di Binjai yang digelar pada Rabu (25/2) sore kemarin, sekira jam 15.30 WIB, diduga telah bocor.

"Diduga sudah bocor rencana penggerebekan semalam (Rabu-red), jadi tidak ada yang ditangkap dan diamankan. Untuk barang bukti pun tidak ada. Kalau cuma butiran-butiran bekas pupuk yang dibilang itu, tidak bisa dijadikan barang bukti," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, tim gabungan Polda Sumut dan Polisi Militer (PM) Angkatan Darat (AD), menggrebek gudang pupuk oplosan milik Ali Opek, di Jalan Sukarno-Hatta, KM 18, Binjai, Rabu (25/2) sore, sekira jam 15.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, tim gabungan hanya berhasil mendapatkan barang bukti butiran sisa pupuk yang diperoleh di gudang yang sudah ditinggal penjaga dan pekerjanya tersebut.

"Penggerebekan ini akan rutin dilakukan di Binjai dan sekitarnya," papar Wadir Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Wawan Munawir.

Dijelaskannya, gudang pupuk oplosan yang digerebek tersebut sudah cukup meresahkan warga, khususnya para petani.

"Kita tidak akan menyerah sampai di sini. Kita akan memburu pemilik gudang pupuk oplosan itu, " tuturnya.

Soal informasi yang menyebutkan, adanya pemindahan pupuk oplosan ke tempat lain, Wawan berjanji, pihaknya akan melakukan penelusuran ke tempat lainnya.

"Yang jelas hari ini (kemarin-red), tidak ada aktivitas berlangsung dalam gudang pupuk oplosan," akunya.

Sementara itu, salah seorang petani yang melihat penggerebekan itu di lokasi menyatakan, peredaran pupuk oplosan di Binjai sudah berlangsung lama. Namun, para petani tidak dapat berbuat banyak karena mereka membutuhkan pupuk, walaupun harganya mahal.

"Saat ini sangat susah mendapatkan pupuk murah. Kami meminta tolong kepada Kapoldasu dan pihak terkait lainnya menghentikan usaha pengoplosan pupuk itu," beber petani tersebut.

Dia mengatakan, ada tiga gudang di Binjai yang melakukan pengoplosan pupuk. Ke tiganya, yakni di Jalan Soekano Hatta Km 18, Jalan Gajah Mada Km 19 dan Tanah Seribu Binjai.Ketiga gudang yang dijaga oknum penegak hukum itu per harinya mengemas sekira 50 ton pupuk oplosan.

"Hitung saja keuntungannya, dengan harga pupuk subsidi Rp1.800 per Kg, setelah diolah menjadi pupuk non subsidi harganya menjadi Rp5 ribu per Kg. Dalam setahun negara dirugikan puluhan miliar," tandasnya.

Diketahui, tim gabungan yang diturunkan untuk menangkap pemilik gudang pupuk oplosan di Binjai tersebut berjumlah 57 personel, terdiri dari petugas Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum, Brimob Polda Sumut dan PM AD.(PEA)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar