Minggu, 24 Juli 2016

Ada pungutn liar di SMPN 28 Medan

 Hasil gambar untuk kepala sekolah smpn 28 medan
 Medan (Pearaja)
Ada uang pelicin dilakukan Kepala Sekolah  di SMPN 28 Medan Horas Pohan melalui oknum guru yang terletak di Pangkalanmansyur Kecamatan Medan Johor.Adanya praktik pungutan liar di sekolah tersebut.  Dijelaskan, ada  oknum guru yang meminta uang senilai Rp 2  juta hingga Rp 3 juta rupiah dari setiap orangtua yang anaknya kalah dalam seleksi ujian masuk di sekolah tersebut beberapa minggu lalu sebagai syarat agar bisa diterima kembali.


Seperti diterangkan Dedi (42), orangtua siswa yang anaknya gagal dalam seleksi masuk ke   SMPN 28 Medan, saat  pengumuman hasil seleksi, Senin (18/7) lalu.
Karena anaknya tidak lulus, ia diminta nenyerahkan uang Rp 3 juta. "Setelah pengumuman, karena anak saya tidak lulus, seorang yang mengaku  guru di sekolah tersebut  mendatangi saya dan menawarkan agar anak saya bisa diurus. Tapi harus membayar Rp 3 juta. Mendengar ucapan itu,  saya jadi lemas. Manalah ada uang kami pak, kami orang susah, ''kata Dedi kepada wartawan.

Kalau sudah bayar, pasti anak bapak lulus. Biasalah pak itu sebagai uang pelicin untuk yang di atas,''cerita Dedi menirukan ucapan oknum yang mengaku guru tersebut.

Hal senada diungkapkan Erni (35). Ia kecewa dengan perilaku   pihak  SMPN 28. "Saya sangat sedih anak saya tidak bisa masuk  SMPN 28, padahal nilainya tinggi. Setelah dinyatakan  pihak sekolah bahwa anak saya tidak lulus, saya diminta membayar Rp 3 juta. Program Presiden Jokowi  ingin meningkatkan mutu pendidikan, sementara banyak terjadi praktik pungutan liar?.

Saya berjanji akan  membongkar. Sebagai masyarakat, saya sangat kecewa dan akan menyebarkan berita ini ke semua orang. Percuma  Presiden Jokowi dan Menteri Pendidikan membuat program KIS dan dana BOS kalau guru tetap saja Pungli,''gumamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar