Minggu, 24 Juli 2016
Ada pungutn liar di SMPN 28 Medan
Medan (Pearaja)
Ada uang pelicin dilakukan Kepala Sekolah di SMPN 28 Medan Horas Pohan melalui oknum guru yang terletak di Pangkalanmansyur Kecamatan Medan Johor.Adanya praktik pungutan liar di sekolah tersebut. Dijelaskan, ada oknum guru yang meminta uang senilai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta rupiah dari setiap orangtua yang anaknya kalah dalam seleksi ujian masuk di sekolah tersebut beberapa minggu lalu sebagai syarat agar bisa diterima kembali.
Seperti diterangkan Dedi (42), orangtua siswa yang anaknya gagal dalam seleksi masuk ke SMPN 28 Medan, saat pengumuman hasil seleksi, Senin (18/7) lalu.
Karena anaknya tidak lulus, ia diminta nenyerahkan uang Rp 3 juta. "Setelah pengumuman, karena anak saya tidak lulus, seorang yang mengaku guru di sekolah tersebut mendatangi saya dan menawarkan agar anak saya bisa diurus. Tapi harus membayar Rp 3 juta. Mendengar ucapan itu, saya jadi lemas. Manalah ada uang kami pak, kami orang susah, ''kata Dedi kepada wartawan.
Kalau sudah bayar, pasti anak bapak lulus. Biasalah pak itu sebagai uang pelicin untuk yang di atas,''cerita Dedi menirukan ucapan oknum yang mengaku guru tersebut.
Hal senada diungkapkan Erni (35). Ia kecewa dengan perilaku pihak SMPN 28. "Saya sangat sedih anak saya tidak bisa masuk SMPN 28, padahal nilainya tinggi. Setelah dinyatakan pihak sekolah bahwa anak saya tidak lulus, saya diminta membayar Rp 3 juta. Program Presiden Jokowi ingin meningkatkan mutu pendidikan, sementara banyak terjadi praktik pungutan liar?.
Saya berjanji akan membongkar. Sebagai masyarakat, saya sangat kecewa dan akan menyebarkan berita ini ke semua orang. Percuma Presiden Jokowi dan Menteri Pendidikan membuat program KIS dan dana BOS kalau guru tetap saja Pungli,''gumamnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar