Medan()
Pencuri
adalah pekerjaan yang sangat merugikan orang lain,baik itu pencuri getah
karet,pencuri kayu maupun pencuri buah sawit .Inilah yang terjadi didaerah
kec.pancur batu .Di perkebunan sawit milik PT Bina Tama,pihak keamanan perkebunan
berhasil menangkap sang pencuri sawit
yang berkali- kali menjalankan aksinya yang telah merugikan pihak
perusahaan,mereka berjumlah tiga orang dan tertangkap diblok I Desa Durian Pitu.
Terdiri dari
Asli Sinuhaji (36) merupakan pegawai kelurahan Desa Duri Pitu sebagai Kaur
Pemerintahan,Doni Sitepu (26) dan Daud Sinuhaji (19).Mereka ditangkap pihak
keamanan kebun dan diserahkan pada polsek Pancurbatu yang dipimpin polsek
Kompol Frido Gultom (8/10)
Tapi pihak PT Bina Tama merasa kecewa sekali
karena menurut berita beredar dari pihak Reskrim Polsek Pancur Batu yang
dipimpin Iptu Sehat Tarigan SH .Polsek Pancurbatu tidak bisa menahan ketiga
tersangka tersebut lebih lama karena
tersandra Peraturan Mahkama Agung (Perma)No 2 tahun 2012 Penyesuaian Batas
Tindak Pidana Ringan dan jumlah denda dalam KUHP (r)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar