Sabtu, 15 Oktober 2016

Pencuri sawit dilepaskan polsek pancur batu ?




 
Medan()
Pencuri adalah pekerjaan yang sangat merugikan orang lain,baik itu pencuri getah karet,pencuri kayu maupun pencuri buah sawit .Inilah yang terjadi didaerah kec.pancur batu .Di perkebunan sawit milik  PT Bina Tama,pihak keamanan perkebunan berhasil menangkap sang pencuri sawit  yang berkali- kali menjalankan aksinya yang telah merugikan pihak perusahaan,mereka berjumlah tiga orang dan tertangkap diblok  I Desa Durian Pitu.
Terdiri dari Asli Sinuhaji (36) merupakan pegawai kelurahan Desa Duri Pitu sebagai Kaur Pemerintahan,Doni Sitepu (26) dan Daud Sinuhaji (19).Mereka ditangkap pihak keamanan kebun dan diserahkan pada polsek Pancurbatu yang dipimpin polsek Kompol Frido Gultom (8/10)
Tapi pihak PT Bina Tama merasa kecewa sekali karena menurut berita beredar dari pihak Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin Iptu Sehat Tarigan SH .Polsek Pancurbatu tidak bisa menahan ketiga tersangka tersebut lebih  lama karena tersandra Peraturan Mahkama Agung (Perma)No 2 tahun 2012 Penyesuaian Batas Tindak Pidana Ringan dan jumlah denda dalam KUHP (r)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar