Senin, 14 Maret 2011

Asahan : Excavator Perambah Hutan mangrove Disita

                                                                                         http://drkurnia.files.wordpress.com/2010/02/delta-bua2_perusakan-mangro.jpgSetelah tiga hari tertunda, akhirnya Excavator (alat berat) yang digunakan perambah untuk merambah hutan mangrove (bakau) di wilayah Pantai Timur Asahan, diboyong/disita ke Mapolres Asahan sebagai barang bukti.
“Butuh waktu dua hari untuk mengevakuasi excavator tersebut,” ungkap Koordinator Polisi Hutan Asahan, TR Nainggolan didampingi Kanit Tipiter Polres Asahan, Iptu Teddy kepada METRO di Mapolres Asahan, Sabtu malam (18/9) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kesulitan kami untuk mengevakuasi alat berat tersebut dikarenakan, medan yang sulit serta mencari operator untuk mengoprasikannya,” ucapnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk proses penyelidikan, dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap oknum terkait untuk dimintai keterangan, atas terjadinya pembukaan puluhan hektare Hutan mangrove di Pantai Timur Asahan. Karena lahan itu merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPL), dan tidak sembarangan orang yang bisa mengalihfungsikannya karena harus melalui prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Untuk saat ini, excavator itu diamankan di Mapolres Asahan, dan untuk proses penyelidikan, Polhut dan Polres Asahan akan saling berkoordinasi. Sehingga masalah ini dapat diselesaikan secepatnya. Hal ini menunjukkan kinerja Polhut dan instansi terkait dalam menyelesaikan masalah perambahan hutan. Sehingga dapat dicegah sedini mungkin,” ungkap Nainggolan.
Kapolres Asahan, AKBP J Didiek Dwi Priantono melalui Iptu Teddy P kepada METRO mengatakan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan kepada pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Kepala Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Asahan untuk diperiksa.
“Hingga saat ini belum tentukan tersangkanya, namun kami tetap melakukan penyidikan siapa dalang di balik perambahan ini,” tegas Teddy.
Penyitaan alat berat ini berawal dari patroli gabungan yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan dengan Polres Asahan, Kamis (16/9), di wilayah hutan mangrove Pantai Timur Asahan, tepatnya di Dusun XIV, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Asahan. Saat itu ditemukan kawasan hutan bakau yang sudah dirusak oleh perambah dengan berubah fungsi menjadi tanaman sawit sekitar 40 haktere, pembangunan jalan sepanjang 1.3 kilometer serta satu unit alat berat di kawasan hutan bakau. (Ba)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar