Senin, 14 Maret 2011

Hutan Mangrove Dibabat di Langkat

                                                                                           STABAT: Ratusan hektare hutan mangrove (bakau) yang berada di wilayah Brandan Barat, Kebupaten Langkat, Sumatra Utara, musnah akibat beralih fungsi menjadi perkebunan sawit, dan tambak.
“Kondisi ini benar-benar sangat memprihatinkan, sehingga dikhawatirkan bila pasang besar terjadi dari perairan Selat Malaka, Brandan Barat terancam banjir besar,” kata Aliyudin, masyarakat yang bermukim Desa Lubuk Kertang Brandan Barat ketika dihubungi, Selasa 1 Maret 2011.
Perambahan dan perusakan hutan mangrove yang terjadi sudah cukup lama, diperkirakan ratusan hektare hutan sebagai penyangga abrasi air laut itu kini sudah musnah.
Di sana yang muncul hanya perkebunan sawit, yang konon dikelola oleh seorang pengusaha berinisial Ak, penduduk Gebang yang mengembangkan usaha lahan sawitnya di sana.
Ia juga merasa prihatin, seakan tidak ada upaya dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Langkat, untuk menertibkan para perambah hutan bakau ini.
“Mereka seakan-akan dibiarkan begitu saja, sehinga kerusakan hutan bakau kini semakin parah saja di Brandan Barat,” ungkapnya.
Bila tidak mampu menghijaukan hutan bagau kembali, tidak tertutup kemungkinan di beberapa tempat lainnya, juga terjadi perambahan, sehingga yang akan rugi tidak saja nelayan tradisional, tapi juga masyarakat secara luas.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Lantera Institite, Kabupaten Langkat, Heri Widiyanto menjelaskan berdasarkan data pihaknya, tidak hanya di Brandan Barat saja hutan bagau punah dan hancur, tetapi juga di tempat lainnya.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Secanggang, Tanjungpura, Gebang, Pangkalan Susu, Besitang, Sei Lepan, hampir keseluruhan hutan mangrovenya rusak, punah, hancur, dan beralih fungsi menjadi lahan sawit dan pertambakan.
Heri Widiyanto juga menyesalkan seakan-akan tindakan nyata dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat tidak terlihat, sehingga terlihat bebas perambahan dan perusakan, katanya.
“Seharusnya Kadis Kehutanan dan Perkebunan Langkat, tahu sudah berapa ribu hektare hutan mangrove yang rusak, karena sebelum jadi Kadis, dulunya juga menjabat Kabid di instansi tersebut.
Dia mengharapkan Bupati Langkat segera melakukan evaluasi terhadap Kadis Kehutanan dan Perkebunan Langkat, karena disinyalir tidak mampu menertibkan kerusakan hutan mangrove di wilayah pesisir pantai timur Langkat.(ba)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar