: Hutan Mangrove Sumut
Medan - (Pearaja Online )Sangat mengkhawatirkan, keberadaan hutan mangrove (bakau) di Sumatera Utara, bahkan keberadaannya dari waktu-ke waktu kian terancam sehingga kalau tidak secepatnya diantisipasi keberadaannya akan punah. "Kerusakan hutan mangrove di Sumut terutama di Karang Gading, Deli Serdang, dan kawasan pesisir Langkat tergolong parah di mana kerusakan mencapai lebih dari 6 ribu hektare dari total 15,765 hektar," tutur Dekan Fakultas Biologi UMA, Ir E Harso Kardhinata MSc, kepada pers hari Senin, 5 Juli 2010, di kampus UMA Jalan Kolam Medan Estate.
Dia menjelaskan, kerusakan hutan mangrove di Sumut tersebut disebabkan banyak hal di antaranya karena adanya perambahan hutan untuk diambil kayunya, mengubah fungsinya menjadi lahan sawit, atau menjadi tambak ikan atau udang. Alih hutan mangrove menjadi tambak udang, katanya, dipicu tingginya permintaan pasar dari berbagai negara seperti Jepang, Eropa, dan Amerika Serikat. Akibatnya, luas lingkungan pantai hutan mangrove menjadi berkurang. Mengantisipasi hal itu, diperlukan usaha untuk menghambat kerusakan yang semakin parah. Pencegahannya tidak hanya sebatas melarang penebangan dan perusakan. "Tapi diperlukan kepedulian dan rasa memiliki terhadap hutan tersebut dan juga diperlukan tenaga maupun dana untuk perbaikan, penghijauan, sehingga tidak sekedar melarang penebangan," kata Harso.
Dosen Pascasarjana UMA itu lebih lanjut menjelaskan, hutan mangrove merupakan sekelompok tumbuhan yang hidup di daerah pasang surut pantai, dan sering disebut dengan istilah tidal forest, coastal woodland, vloedbosschen, hutan payau, atau disebut juga sebagai hutan bakau.
Istilah mangrove digunakan sebagai pengganti istilah bakau untuk menghindari kemungkinan salah pengertian dengan hutan yang terdiri dari pohon bakau rhizophora spp, karena bukan hanya pohon bakau yang tumbuh di daerah pasang surut pantai tapi juga berbagai jenis tumbuhan lainnya. "Hutan mangrove ditumbuhi berbagai jenis flora terdiri atas pohon epipit, liana, alga, bakteri, dan fungsi," papar Harso.
Hutan mangrove bagi manusia mempunyai fungsi yang sangat penting baik secara fisik, biologis, maupun sosial ekonomi. Fungsi fisik, sebagai penahan abrasi pantai, penahan intrusi (peresapan) air laut, penahan angin, menurunkan kandungan gas karbon dioksida (CO2) di udara dan bahan-bahan pencemar di perairan rawa pantai.
Tidak itu saja, secara fisik juga berfungsi sebagai tiarap tanah pantai yang melandai, mengendapkan lumpur, dan menyerap air yang mengandung mineral. Secara biologis, kawasan hutan mangrove penting karena tempat suburnya berbagai spesies udang, ikan, kepiting, larva serangga. Sedangkan fungsi sosial ekonomi adalah tempat kegiatan wisata alam (rekreasi, pendidikan dan penelitian), penghasil kayu untuk bangunan, kayu bakar, arang, bahan baku kertas serta daun nipah untuk pembuatan atap rumah, penghasil tannin untuk pembuatan tinta, plastik, lem pengawet net, dan penyamakan kulit. (hana/lis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar