Senin, 23 Mei 2011

Galian C Illegal Aek Loba masih terus beroperasi


Galian C  Aek Loba ada  sekitar 2000 meter kubik diduga ilegal dari Pantai II Desa Kuala Beringin Kec. Kualuh Hulu. Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)

Berdasarkan  informasi yang diperoleh dari salah seorang warga Desa Kuala Beringin. Warga yang tidak ingin disebutkan jatidirinya itu  menjelaskan, eksploitasi bahan tambang Galian C ini telah berlangsung cukup lama. Dalam sehari, puluhan dump truk bahan tambang jenis Galian C tersebut dimobilisasi keluar dari Kabupaten Labuhanbatu Utara.Kata salah seorang warga PT. Socfindo di Aek Loba  Kabupaten Asahan disinyalir  membeli bahan tambang jenis Galian C dari tempat tersebut


 Sementara itu, para supir  mengatakan, mereka hanyalah pekerja dan tidak tahu menahu tentang masalah ini. Saat ditanya    kemana bahan tambang Galian C tersebut dibawa, menurut para sopir tersebut Galian C tersebut akan dibawa kelokasi PT. Socfindo Aek Loba untuk keperluan pengerasan jalan.

Korupsi Dibiro Binsos Propsu Rp 215 Milyart mulai terkuak

Syampurno.jpg
(Gatot Pujo Nugroho dan Syamsul Arifin)

Petugas kejaksaan mulai mendatangi  ke Biro Binsos untuk mencari data pendukung untuk memperkuat data penyidikan kasus kebocoran dana bantuan sosial. Setelah memperoleh data yang dibutuhkan, disebut penyidik kejaksaan kemudian menjumpai Kepala Biro Binsos, Hasbullah Lubis dan kemudian keluar meninggalkan Kantor Gubernur dengan terburu-buru.

Ada terindikasi dugaan korupsi dana  di Biro Bina Sosial Provsu sebesar Rp215 miliar terus didalami penyidik korupsi dari kejaksaan. Dua penyidik kejaksaan melakukan penggeledahan ke Biro Binsos Provsu di Lantai III, Kantor Gubsu, Medan, 



Laporan  BPK-RI  Sumut  2010 menyangkut  LKPD (Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah ) Sumut 2009. Dalam laporan disebutkan, dari belanja Bansos senilai Rp215.176.817.867, ditemukan senilai Rp10.789.032.500 yang tidak dapat diyakini kewajarannya.

Minggu, 22 Mei 2011

35 Ormas Islam Kecam Gatot Pujo Nugroho


Kumandang Adzan Masih Terdengar di Reruntuhan Masjid Al Ikhlas Medan

Medan (Pearaja)
35 perwakilan Organisasi Massa (Ormas) Islam di Sumatera Utara, Jumat (20/5) mendemo Kantor Gubsu. Massa juga melontarkan kecaman pedas kepada Plt Gubsu, Gatot Pujonugroho yang dinilai tidak peduli dengan peristiwa penghancuran Masjid Al Ikhlas Jalan Timor Medan oleh aparat Kodam I Bukit Barisan sekitar dua minggu lalu.

alt
 Aksi demo 35 ormas Islam, antara lain perwakilan-perwakilan dari MUI Sumut, MUI Medan, Muhammadiyah, Ikadi, Ibnu Sabil, Pemuda Islam, Muslim Institute, JBMI, BKRM Deliserdang, ICMI Medan, ICMI Muda, BKPRMI, PMII, HMI Fisipol USU, dan  IMM se Kota Medan, serta puluhan jemaah masjid Al Ikhlas Jalan Timor Medan itu, terpicu oleh sikap diam Gatot yang terkesan tidak melakukan pembelaan terhadap umat Islam yang telah memilih dan memenangkannya dalam Pilkada Gubsu, 16 Juni 2008 lalu.
“Wahai…Gatot. Tolonglah keluar. Jangan Anda sembunyi, dan membiarkan kami merana. Karena sudah sekian bulan Anda menjadi Plt Gubsu, namun belum ada gebrakan nyata kepada umat Islam, terlebih lagi ketika Masjid Al IKhlas Jalan Timor Medan diratakan dengan tanah, Anda juga tidak berkomentar, atau kebijakan yang bisa mendinginkan hati umat Islam Sumut,” teriak seorang pengunjuk rasa memakai sorban dikepalanya melalui pengeras suara.
[Image]Aksi seratusan massa itu, tidak cukup hanya dikawal dengan ekstra ketat puluhan aparat kepolisian bersama belasan petugas Satpol PP Pemprovsu, bahkan barikade kawat berduri terpaksa dibentangkanya di depan akses masuk menuju halaman upacara bagian dalam Kantor Gubsu.
Melihat kondisi tersebut, massa akhirnya makin bertambah “panas”. Bahkan ketika kehadiran Gatot sebagai umara (pemimpin) untuk menemui para pendemo yang menjadi rakyatnya, sudah cukup lama dimintakan, namun tak juga digubris, membuat massa semakin kalap.
“Gatot jangan jadi pemim-pin pengecut, karena sudah mulai menikmati hidup ber-gelimang harta dengan berteman kepada kaum kapital, sehingga melupakan para pendukungnya dari rakyat jelata. Tunjukkan Anda itu adalah Gatot yang dulu sangat sederhana, sangat perhatian, dan ringan tanggan membantu sesama umat dari kesusahannya,” cecar pendemo lainnya melalui pe-ngeras suara. Suhu udara yang cukup pa-nas siang itu, kian bertambah panas akibat kecaman-kecaman para pendemo terhadap Gatot sudah menjurus unsur SARA. “Kami bisa me-nahan sabar melihat sikap Anda yang telah berobah ini. Kami juga bisa menahan sabar saat masjid umat Islam diratakan dengan tanah hanya untuk kepentingan real estate. Tapi ingatlah, kami ju-ga punya batas kesabaran. Namun sekarang kami belum mau bertindak anarkis, karena bukan seperti itu tindakan umat Islam yang diajarkan dalam Al Quran dan sunnah rasul,” lontar pendemo yang lain.
Hampir setengah jam lamanya, para demonstran terus melontarkan kekesalannya, namun Gatot yang diharap turun menemui pendemo, tak kunjung datang. Tapi, ketika Kepala Biro Bina Sosial Setdaprovsu, Hasbullah Lubis yang mewakili Gatot turun menemui pendemo, spontan massa melakukan penolakan.
“Kami tak mau dengar kata-kata, “Asporasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk mendapat petunjuk tindak lanjut”. Kami mau Gatot sendiri yang turun, bukan diwakilkan. (R.05/R.09)

Sabtu, 07 Mei 2011

Sumut : Pemekaran Sumut Jadi Empat Propinsi


Nias Diusulkan Jadi Provinsi


Medan- (Pearaja)
Jelang paripurna pembahasan pemekaran provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Utara, Senin (9/5) pelaksana tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan anggota DPRD Sumut jadi lebih hati-hati berkomentar.
Ditemui di kantornya, kemarin (6/5), Gatot menegaskan memberikan kewenangan penuh kepada Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Sumut serta segenap wakil rakyat di Sumut terkait untuk mengambil sikap terkait rencana pembentukan provinsi baru yakni Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumatra) dan Kepulauan Nias (Kepni).

Gatot sendiri enggan menyatakan sikapnya terhadap perkembangan pemekaran di Sumut, apakah akan menyetujui rekomendasi pemekaran provinsi dari anggota DPRD Sumut itu atau tidak. “Sekali lagi, berilah kesempatan Pansus untuk bekerja (mengkaji kelayakan) dengan dalam dan dengan baik. Dan pada saatnya nanti, akan dimasukkan ke provinsi,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Jumat (6/5).


Sementara itu, anggota Pansus DPRD Sumut Isma Fadly Ardhya Pulungan, menyatakan rencana dan rekomendasi pemekaran provinsi ini merupakan bola panas yang telah mengkristal. Maka dari itu, akan lebih baik jika semua pihak bertindak arif dan bijaksana dalam mengeluarkan keputusan.
“Ini permintaan rakyat yang telah mengkristal. Diharapkan, semua tidak terlalu mudah mengeluarkan keputusan untuk menolak atau menerima,” tegasnya.
Ditegaskannya, saat ini DPRD Sumut khususnya Pansus pemekaran, telah bekerja dan akan mengeluarkan rekomendasi yang nantinya akan dibahas di paripurna DPRD Sumut. Setelah itu, akan diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu. “Keputusan setuju atau tidaknya, itu wewenang Plt Gubsu. Nantinya, itu akan diserahkan kepada pemerintah pusat. Jadi, keputusannya nanti di tangan pemerintah pusat,” tegasnya.
Sedangkan dari Jakarta dilaporkan, sikap Mendagri Gamawan Fauzi terkait aspirasi pemekaran, melunak. Jika sebelumnya selalu mengatakan saat ini masih moratorium pemekaran, kemarin (6/5) Gamawan mengatakan bahwa ide moratorium tidak bisa mengalahkan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 78 Tahun 2007, yang didalamnya mengatur tentang pemekaran.
Terkait dengan aspirasi pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra) dan Kepulauan Nias (Kepni), yang akan dibahas di rapat paripurna DPRD Sumut pada Senin (9/5) mendatang, Gamawan juga mempersilakan.
“Kalau usul-usul semacam itu ya biarin saaja, prosesnya di sini (Kemendagri, Red). Di DPR dan di sini,” ujar Gamawan kepada Sumut Pos di kantornya, kemarin (6/5).
Gamawan mengatakan, selama usulan pembentukan tiga provinsi itu dan beberapa kabupaten di Sumut memenuhi persyaratan seperti diatur di PP 78 Tahun 2007, maka akan tetap diproses. “Sepanjang itu terpenuhi, akan ada prosesnya. Kita juga jujur saja tidak bisa melarang, dasar hukumnya (usulan pemekaran) sudah jelas. Jadi sebenarnya tidak bisa melarang. Kita hanya berharap saja moratorium. Kalau pun diproses, kita tak bisa apa-apa,” kata Gamawan.
Jadi, jika diajak DPR untuk membahas pemekaran, apa mau? “Tentu kita hadir. Kita siap,” jawab mantan gubernur Sumbar itu.
Dikatakan Gamawan, aturan di UU 32 Tahun 2004 dan PP 78 Tahun 2007 memang masih berlaku. Hanya saja, meski aturan membolehkan, Gamawan terang-terangan mengaku lebih senang jika tidak ada usulan pemekaran. “Kalau ada, kita lihat persyaratannya, kita ukur terpenuhi atau tidak. Kalau daerah tidak mengusulkan, ya alhamdulillah,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengakui, usulan pembentukan Protap dan Provinsi Sumtra, dan juga pemekaran Simalungun (Simalungun Hataran), Langkat (Kabupaten Aru dan Kabupaten Langkat Hulu), dan Karo (Kota Berastagi), sudah pernah dibahas dan tinggal melanjutkan.
“Sudah tercatat dan tinggal perlu rekomendasi dari DPRD Sumut dan gubernur Sumut,” terang Chairuman Harahap kepada Sumut Pos di Jakarta, 27 April 2011.
Mantan Deputy Kantor Menkopolhukam Bidang Hukum itu memastikan, DPR akan punya sikap tersendiri, yang bisa saja berbeda dengan sikap pemerintah. “Ini semua (usulan pemekaran dari Sumut, Red), pasti kita bahas. Kita akan lihat persyaratan-persyaratannya,” ujarnya.

Jumat, 06 Mei 2011

Sumut :Pembahasan Sengketa Tanah PTPN II Akibat BPN Kurang Koperatif


Medan (Pearaja-Online)
Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi A Isma Padly Pulungan, dihadiri Direktur SDM PTPN II Tambah Karo-karo, Kapolres KP3 Belawan Endro, Direktur Intel dan Reskrim Poldasu dan anggota komisi seperti Syamsul Hilal, Amarullah Nasution, Alamsyah Hamdani, Rauddin Purba dan kelompok serikat tani tanah 600 Medan Marelan, hanya mendengarkan keterangan dari pihak kelompok tani dan PTPN 2. Dalam pembahasan sengketa tanah antara PTPN II dengan masyarakat pengarap


“Pada prinsipnya, kunci dari permasalahan areal PTPN 2 yang digarap terdapat pada BPN, tapi pihak BPN tidak hadir dalam rapat, sehingga persoalan tidak dapat diselesaikan tanpa mendengar pendapat dari semua pihak. Meski demikian, Komisi A ingin mengetahui permasalahan dari pihak PTPN 2 maupun kelompok tani,” ujar Isma.

Namun Direktur SDM PTPN 2 Tambah Karo-karo secara tegas menolak saran dilakukan standvast terhadap lahan PTPN 2 di kebun Helvetia, Desa Manunggal, karena lahan tersebut merupakan areal HGU PTPN 2 No 111/2003 berakhir tahun 2028. PTPN 2 juga tetap menguasai dan mengamankan areal HGU sesuai amanah MenegBUMN.
“Niat kami mengamankan asset Negara yang dikuasai PTPN 2 melalui HGU. Jika tidak diamankan, kami akan dituduh macam-macam dan bersubahat dengan penggarap. Untuk itu, kami berharap ada paying hokum yang jelas, mau diapakan lahan-lahan eks HGU PTPN 2, demi menghindari terjadinya perebutan lahan,” ujarnya.

Kapolres KP3 Belawan AKBP Endro menyarankan agar dilakukan stanvast terhadap areal yang disengketakan pihak kelompok serikat tani tanah 600 dengan pihak PTPN 2 demi memelihara situasi lebih kondusif dan keamanan bersama.

Karo-karo menegaskan lagi, sepanjang belum ada surat pelepasan HGU dari Meneg BUMN, PTPN 2 punya tanggung jawab mengamankan, demikian halnya lahan eks HGU juga masih tanggung jawab PTPN 2. Diungkapkan, sebelum dilakukan penggarapan terhadap areal HGU PTPN 2 di Pasar 11 Desa Manunggal, kelompok serikat tani tanah 600 ada memohon izin masuk areal tanah eks landreform 41.9620 ha dan sudah dijelaskan bahwa areal tersebut merupakan HGU PTPN 2.


Manager kebun Helvetia PTPN II Ir Fuzi  berupaya melakukan tindakan persuasive dengan bernegoisasi agar gubuk-gubuk dan tanaman dibongkar, tapi tidak ditanggapi, sehingga terpaksa dilakukan peringatan dan melaksanakan pembersihan areal dan pengambilalihan lahan HBU sebagai bentuk eksistensi pengamanan asset Negara yang telah diamanahkan PTPN 2.


Dalam rapat itu, Tambah Karo-karo mengungkapkan kronologis konsesi lahan yang dimiliki PTPN 2 mulai dari Sei Wampu hingga Sei Ular seluas 250.000 ha, kemudian dikeluarkan 125.000 ha untuk tanah suguhan. Pada tahun 1958 melalui SK 24 seluas 59 ha dikeluarkan dari PTPN 2. Selanjutnya Gubsu pernah menginventarisasi tanah PTPN 2 melalui TPGA dan 10.413 ha dikeluarkan lagi berdasarkan TPGA. Karena kekurangan lahan, PTPN 2 akhirnya membuka lahan di Papua seluas 5800 Ha.

Serikat Kaum Tani Tanah 600 Desember 2010  mengirim surat ditandatangani ketuanya Drs M Noor Arif dan sekretaris Khaidir Harahap memohon izin memasuki areal tanah eks Landreform seluas 41,962 ha di areal PTPN 2 di Desa Manunggal Helvetia Pasar XI Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang sesuai PP No 224/1961-Jo PP No 4/1977 merupakan tanah menjadi objek landreform milik ahli waris 51 orang pemegang SK Gubsu persil tahun 1982, sehingga kelompok tani menguasai lahan dengan cara mendirikan gubuk dan menanami tanaman.

Pada tahun 2000 masa HGU PTPN 2 akan berakhir, maka 3 tahun sebelumnya persis tahun 1997 diajukan permohonan perpanjangan HGU, tapi tanah yang bermasalah tidak dapat diperpanjang. Selanjutnya Gubsu membentuk tim B Pluas tanpa melibatkan PTPN 2 sebagai penguasa lahan yang akhirnya dikeluarkan 5800 ha, termasuk kebun Helvetia yang diperpanjang HGU-nya.

 Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Komisi A DPRD Sumut, membahas masalah areal PTPN 2 di Kebun Helvetia Pasar 11 Lapangan Udara yang digarap kelompok Serikat Tani Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan di gedung DPRD Sumut, Rabu (04/05) ‘mentok’.

Selasa, 03 Mei 2011

Inhu : Desa Batu Rijal Kembangkan Perkebunan Karet Rakyat



Rengat - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau terus berupaya mengembangkan perkebunan karet rakyat dengan cara mendorong warga setempat menanam tanaman keras ini.
Warga Desa Batu Rijal, ramai-ramai kembangkan tanaman karet rakyat
Saat ini sekitar 70 persen warga di sejumlah desa di daerah Kecamatan Peranap, Inhu mengusahakan perkebunan karet rakyat, kata Sahran, Laskar Pelestari Benda Cagar Budaya (LPBCB) Inhu ini pada Liranews, Jumat (7/1).
“Kalau disekitar wilayah pedesaan yang ada di Rengat Barat,tanaman karet unggul sudah tersebar disetiap areal tanah milik PTPN V Riau. Selebihnya ada juga milik pribadi masyarakat desa,” ujar Sahran, Juru Pelihara Situs Peninggalan Makam Raja Indragiri yang berlokasi di Kota Lama, Inhu ini.
Menurut Sahran, yang mengaku baru setiba pulang dari Mataram melakukan study banding soal Wisata Ungulan desa ini, Pemkab Inhu melalui Disbun Inhu juga membantu bibit karet yang disalurkan kepada warga di wilayah-wilayah pengembangan karet.
“Dilokasi-lokasi pedesaan paling pedalaman yang ada di Inhu ini sudah melakukan pengembangan tanaman kebun karet,”                                                        katanya.
Dia mengaku pernah melihat dari dekat dan mendengar keluhan warga desa, kalau mereka minta diberikan bantuan berupa pupuk serta peralatan pertanian sesuai standar petani karet setempat serta pembangunan infrastruktur termasuk kebun penangkaran bibit pada Pemkab Inhu.
Di Desa Batu Rijal, misalnya program kebun karet ini menjadi andalan masyarakatnya dan warga desa disini berharap mendapat dukungan semua pihak termasuk pada pemkab Inhu soal pembukaan lahan kebun karet ini, katanya.
Warga menderes hasil tanaman karetnya
“Memang sejak sepuluh tahun terakhir Pemkab Inhu mengarah kepada program kebun rakyat artinya perkebunan karet yang ditanam warga sekitar sepuluh tahun lalu kini pun sudah dirasakan hasilnya yang mempu meningkatkan pendapatan warga,” ujarnya.
Di Desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Peranap, mereka setiap kepala keluarga diwajibkan menanam satu hektare karet, sedangkan bibit unggul diberikan pemerintah.
Ir Seno Aji, Kepala Dinas Perkebunan Inhu pernah menyebutkan di depan wartawan, setiap tahun pemerintah menyalurkan bibit karet untuk masyarakat, namun karena keterbatasan anggaran kebutuhan itu hanya mampu dipenuhi secara bertahap, ungkapnya yang tak menjelaskan soal besaran bantuan bibit karet ini.
Katanya, tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Inhu juga telah menyiapkan bantuan bibit karet kepada masyarakat di sejumlah kecamatan.
“Selain bantuan melalui APBD Kabupaten Inhu, bibit karet unggul juga dibantu dari Disbun Riau,” urainya.
Menurut Seno, bantuan bibit karet pada masyarakat pedesaan gunanya untuk dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah, katanya.
Dia menilai, karet merupakan salah satu komoditas unggulan di kabupaten Inhu, karena sebagian besar warganya mengusahakan perkebunan karet baik menanam bibit lokal maupun unggul.
Selain diusahakan rakyat, karet juga dikembangkan oleh PTPN V Riau dengan membangun pabrik di daerah setempat dan membuka lahan perkebunan karet di kawasan-kawasan desa terpencil yang kini sudah dimulai ditanam.
Dia berharap dengan adanya pabrik karet di Inhu para petani tidak lagi sudah untuk menjual getah karet melalui pihak ketiga dan diharapkan langsung ke perusahaan, ujarnya.

Tobasa : 2 warga Balige tenggelam di Danau TobaSibolga


  Balige-(Pearaja Online) Dua warga Balige, Zulkifli Simamora, 15, dan Ivan Sianipar, 19, karyawan Mulia Jaya Motor Balige hilang tenggelam di Sungai Lapangan Sisingamangaraja, Kel. Lumban Dolok Hauma Bange, Kec.Balige, Kab.Tobasa, kemarin.

Hingga, hari ini tim SAR masih terus dilakukan pencarian kedua korban yang tenggelam di perairan Danau Toba di kecamatan tersebut, walaupun sudah mengerahkan tim SAR  namun belum juga mayatnya ditemukan.

 Berbagai keterangan dihimpun, kedua korban awalnya memancing ikan di tepi sungai, namun setelah ditunggu beberapa lama tidak ada ikan hasil pancingan, sehingga bermaksud menyeberangi sungai yang deras dengan harapan di lokasi seberang lebih banyak ikannya.

Diduga saat menyeberangi sungai tersebut, kedua korban terpeleset, sehingga keduanya terseret dibawa arus deras sungai menuju perairan Danau Toba.




Samosir : akibat Hujan Banyak Jalan Yang Rusak


Pearaja Online – Samosir. Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Samosir beberapa hari ini mengakibatkan sarana infrastruktur jalan dan jembatan rusak. Sebelumnya di Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, persisnya di ruas jalan lingkar (ring road) Samosir, satu jembatan amblas ke tepian Danau Toba akibat tergerus guyuran hujan.
Hal itu sempat mengakibatkan arus transportasi ke Pangururan dan Tomok terganggu. Hujan deras juga merusak pemukiman warga di Desa Sipitudai dan Sarimarrihit, Kecamatan Sianjur Mula.
Aliran air deras bercampur bebatuan, yang turun dari lereng perbukitan sekira Rabu (20/4) pukul 22.30 Wib, merusak rumah Puridin Limbong, Sudomo Limbong, Firdaus Limbong dan beberapa rumah lainnya.


Barang-barang milik mereka hanyut dibawah aliran air ke persawahan namun tidak merenggut korban jiwa ujar Camat Sianjur Mula-Mula Mangihut Situmeang. Di Desa Sarimarihit, desa tetangga Sipitudai, air hujan bercampur bebatuan menggenangi badan jalan. "Parahnya lagi hujan itu mengakibatkan satu unit jembatan penghubung antar desa menuju kantor UPTD Dinas Pendidikan terputus," ungkap Situmeang.
MedanBisnis – Samosir. Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Samosir beberapa hari ini mengakibatkan sarana infrastruktur jalan dan jembatan rusak. Sebelumnya di Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, persisnya di ruas jalan lingkar (ring road) Samosir, satu jembatan amblas ke tepian Danau Toba akibat tergerus guyuran hujan.
Hal itu sempat mengakibatkan arus transportasi ke Pangururan dan Tomok terganggu. Hujan deras juga merusak pemukiman warga di Desa Sipitudai dan Sarimarrihit, Kecamatan Sianjur Mula.
Aliran air deras bercampur bebatuan, yang turun dari lereng perbukitan sekira Rabu (20/4) pukul 22.30 Wib, merusak rumah Puridin Limbong, Sudomo Limbong, Firdaus Limbong dan beberapa rumah lainnya.

Barang-barang milik mereka hanyut dibawah aliran air ke persawahan namun tidak merenggut korban jiwa ujar Camat Sianjur Mula-Mula Mangihut Situmeang. Di Desa Sarimarihit, desa tetangga Sipitudai, air hujan bercampur bebatuan menggenangi badan jalan. "Parahnya lagi hujan itu mengakibatkan satu unit jembatan penghubung antar desa menuju kantor UPTD Dinas Pendidikan terputus," ungkap Situmeang.

Pak Pak Bharat : JALAN PROPINSI DI BINANGABOANG BUTUH PERBAIKAN SALURAN





Salak (Pearaja Online)
Jalan propinsi tepatna di Binangaboang Kecamatan Salak yang berbatasan dengan Desa Cikaok Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu (STTU JULU) Kabupaten Pakpak Bharat butuhkan perbaikan saluran dan pembuatan saluran pembuangan pada jalan. longsor dalam skala kecil yang teradi berulang kali di jalan tersebut mengakibatkan tertimbunnya parit alam yang selama ini berfungsi mengalirkan air yang terdapat disepanjang jalan tersebut. (Sabtu, 27/11).
Longsor ang sudah terjadi dalam beberapa kali namun tidak mendapat perhatian akhirnya membuat sebagian badan alan tertimbun tanah longsor, namun karena timbunan tanah belum dirasakan mengganggu, kini lama-kelamaan menjadi lokasi genangan air yang sudah mulai mengganggu aktivitas lalulintas di kawasan tersebut. Bukan hanya itu sekitar seratus meter dari lokasi longsor tersebut juga terlihat menjadi lokasi genangan air yang juga disebabkan oleh ketiadaan saluran pembuangan pada jalan tersebut. Sekaitan itu diharapkan kepada pihak pemeliharan jalan propinsi untuk segera turun kelokasi dan melakukan perbaikan jalan tersebut.