Petugas kejaksaan mulai mendatangi ke Biro Binsos untuk mencari data pendukung untuk memperkuat data penyidikan kasus kebocoran dana bantuan sosial. Setelah memperoleh data yang dibutuhkan, disebut penyidik kejaksaan kemudian menjumpai Kepala Biro Binsos, Hasbullah Lubis dan kemudian keluar meninggalkan Kantor Gubernur dengan terburu-buru.
Ada terindikasi dugaan korupsi dana di Biro Bina Sosial Provsu sebesar Rp215 miliar terus didalami penyidik korupsi dari kejaksaan. Dua penyidik kejaksaan melakukan penggeledahan ke Biro Binsos Provsu di Lantai III, Kantor Gubsu, Medan,
Laporan BPK-RI Sumut 2010 menyangkut LKPD (Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah ) Sumut 2009. Dalam laporan disebutkan, dari belanja Bansos senilai Rp215.176.817.867, ditemukan senilai Rp10.789.032.500 yang tidak dapat diyakini kewajarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar