Maraknya pencurian kayu atau ilegal loging di Tapanuli Utara seakan-akan kebal hukum dan seakan akan pula dikabupaten tersebut tidak mempunyai aparat kepolisian .Sudah saatnya dicari petinggi kepolisian di sumut untuk menangkap Mafia kayu Ilegal Logging di tapanuli Utara ini dikatakan Albertus Hutabarat Ketua LSM PPNI ( Pemuda Penegak Nasionalis Indonesia ) baru-baru ini dibandara Polonia Medan.
Kayu yang ditebang jenis kayu meranti batu meranti merah,damar laut,sembang keras semuanya kayu kelas satu yang diambil dari hutan negara kemudian dikumpul di Dusun Lumban Gara-gara ,lumban Garapan ,Dusun Hopong .
Setelah dibawa ketiga Dusun tersebut mereka olah dengan mesin Band Saw karena disana ada kilang papan .Setelah menjadi papan dan balok di pangul sampai desa Dolok Sanggul dan setelah itu dibawa dengan truk ke ibukota kecamatan Simangumban tempat bos ilegal logging berada semua warga Simangumban mengenalnya
Berdasarkan peraturan Menteri Kehutanan .Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tidak dibolehkan mengeluarkan izin menebang kayu setelah ada program “Toba Go Gren “
Dari Kecamatan Simangumban kayu tersebut dibawa ke Medan yang melalui pos polisi Tapanuli Utara,Pos Polisi Toba Samosir ,Po Polisi Simalungun,Pos Polisi Tebing Tinggih ,Pos Polisi Serdang Bedagai Pos Polisdi Deli Serdang ,Baru Pos Polisi Medan. Jadi Jika Hutan TapanulI Utara terselamatkan harus ada petinggi kepolisian yang baru yang ilmunya lebih tinggi dari ilmu mafia kayu ilegal logging yang sangup menyelamatkan hutan Tapanuli Utara kecamatan Simangumban
Tidak ada komentar:
Posting Komentar