BINJAI- Polres Binjai tangkap lepas 9 ton kayu damar olahan yang ditangkap, Minggu (29/5) lalu. Kayu damar diduga hasil perambahan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang diangkut truk BK 9876 XN itu, sudah tidak terlihat lagi di halaman Polresta Binjai.
Pantawan di Polres Binjai, mobil truk pengangkut 9 ton kayu damar olahan dari Aceh itu, sampai Senin malam masih terlihat. Namun, berselang satu hari, truk yang dikemudikan Nasruddin (50) itu, sudah tidak terlihat di halaman Polres Binjai.
Kapores Binjai AKBP Rina Sari Ginting
Kapolres Binjai AKBP Rina Sari Ginting, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah memeriksa keabsahan surat tersebut. “Kita sudah mengambil keterangan dari saksi ahli kehutanan tingkat I. Setelah diperiksa keabsahan suratnya, sudah sesuai dengan kayu yang dibawa,” kata Rina.
Menanggapi hal itu, prakisi hukum Binjai Zulhairi SH mengatakan, jika mobil bermuatan kayu olahan tersebut memiliki surat-surat yang syah. Maka mobil tersebut tidak layak ditahan oleh polisi. “Bila polisi menahan mobil tersebut, maka polisi bisa dituntut,” kata Zulhairi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar