Jumat, 03 Juni 2011

Proyek Pertamina Rp 5 Milyart


 Pipa Pertamina

P.SUSU-(Pearaja) 
Pemasangan pipa besi 12 inci yang digunakan untuk menyangga pipa migas 30 inci milik PT. Pertamina EP Field Pangkalansusu yang dikerjakan PT. Arta Kencana dengan biaya Rp5 miliar, direspon anggota DPRD Langkat, Mar’up Ritonga dari Fraksi PKS.



Menurut Mar’up, proyek itu jelas tidak sesuai dengan Keppres No 51 tahun 2008 tentang pengadaan barang dan jasa. Soalnya, secara terang-terangan, rekanan yang mengerjakan proyek itu, memakai pipa bekas yang berkarat. Dengan bahan seperti itu, proyek berbiaya Rp5 miliar itu diduga terindikasi permainan yang merugikan negara.


Dasar itu, Mar’up berharap polisi dan kejaksaan mengusutnya. Apalagi, besi bekas itu ditutupi dengan coran semen agar tak terlihat seperti barang bekas. Lanjut anggota DPRD Langkat dari komisi III itu, pipa bekas itu sangat beresiko. Terutama saat kegiatan pengapalan minyak dari Terminal Pemompaan ke Single Poing Mooring (SPM) yang berada di lepas pantai, bervolume puluhan ribu barel. “Saat loading tentunya akan sangat beresiko jika kondisi (pipa support-red) tidak kokoh, apalagi jalur lintasan pipa termasuk rawan resapan air asin,” ujarnya, mengaku air asin mempercepat besi keropos.

Memang, PWS Utama Humas PT Pertamina EP Filed Pangkalansusu, Ely Candra Peranginangin, mengaku kondisi pipa bekas tersebut masih kuat dan layak digunakan. “Tim dari pemeliharaan Pertamina telah mengecek kondisi pipa yang dijadikan untuk galangan pipa 30 inci, dan menurut mereka material yang digunakan sudah sesuai dengan perencanaan tim PML Pertamina Pangkalansusu,” ujarnya. Sayangnya, pihak PT. Arta Kencana seperti enggan memberikan keterangan. Berkali telepon kru koran ini tak diangkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar