Selasa, 04 Oktober 2011
Korupsi Mengila di palas
Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padanglawas (Palas), GH, terkait dugaan korupsi Rp6,7 miliar. Senin (3/10), Sekda tiba sekitar pukul 09:30, mengendarai mobil Nissan Xtrail BK 1918 NR. Hingga sore, mobil itu masih parkir di pingir Jalinsum atau di luar pagar Mapolres.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10:00, dan hingga pukul 16:00 atau sudah berlangsung 6 jam belum selesai. Besar kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Pendapatan Pemkab Palas itu berlanjut hinga malam.
Kapolres Tapsel, AKBP Subandriya, melalui Kasat Reskrim AKP Lukmin Siregar, membenarkan pemeriksaan itu. “Kita memeriksa Sekda Palas dengan status sebagai saksi perkara dugaan korupsi Rp6,7 miliar pada Dinas PU tahun anggaran 2009,” kata Kasat Reksrim, tadi sore.
Dijelaskan, proses pemeriksaan sudah sampai tahap penyidikan. Pihaknya terus melakukan pendalaman perkara dan sudah memeriksa Kadis PU Palas, CWH.
Menurut Kasat Reskrim, perkara yang ditangani ini fokus pada penyalahgunaan wewenang dan anggaran. Dimana tahun anggaran 2009, Pemkab Palas menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas PU untuk proyek multy years pembangunan perkantoran pemerintah daerah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar